Pemantauan dan Evaluasi RKT RB Triwulan IV (B12) 2023: Zoom Bersama Kalapas

    Pemantauan dan Evaluasi RKT RB Triwulan IV (B12) 2023: Zoom Bersama Kalapas

    CILACAP_INFO_PAS, - Lapas Karanganyar aktif berpartisipasi dalam sesi zoom monitoring dan evaluasi Reformasi Birokrasi Triwulan IV Tahun 2023 yang diselenggarakan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia. Kegiatan tersebut berlangsung di ruang rapat kantor Lapas Karanganyar, dihadiri oleh Kalapas, Pejabat Struktural, dan Tim Reformasi Birokrasi Lapas Karanganyar. Selasa (05/12/2023)

    Monitoring dan evaluasi dimulai dengan pengantar terkait Reformasi Birokrasi, mencakup pemaparan materi sasaran Reformasi Birokrasi Kemenkumham RI Tahun 2023, tahap pelaksanaan tingkat mikro dan makro, evaluasi RKT RB berdampak, penjelasan mengenai hambatan pelaksanaan Reformasi Birokrasi, serta persiapan tindak lanjut penguatan RB 2023.

    Bapak Razilu menyampaikan harapannya agar Roadmap Reformasi Birokrasi (RB) 2023, yang akan dievaluasi pada tahun 2024, dapat mencapai peningkatan yang signifikan. Harapan ini sejalan dengan arahan dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan) Nomor 3 Tahun 2023, yang mengatur Road Map RB periode 2020 - 2024.

    Beliau juga menguraikan masalah Pembangunan RB Kemenkumham Tahun 2023, yang melibatkan manajemen SDM yang belum terkelola dengan baik, capaian perjanjian kinerja yang belum dijadikan dasar, dan integrasi yang belum terwujud dalam aplikasi pemantauan.

    #kemenkumhamri #kumhampasti #kumhamjateng #karanganyarampuh
    Rizal Afif Kurniawan.

    Rizal Afif Kurniawan.

    Artikel Sebelumnya

    Stop Branding Alur Birokrasi Kaku Kemenkumham...

    Artikel Berikutnya

    Partisipasi Kalapas dan Pejabat Struktural...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hadiri Penutupan Pleno Hima Persis, Kapolri: Mari Jaga Keberagaman Untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045
    Pembebasan Bersyarat: Tiga WBP Lapas Permisan Hirup Udara Bebas
    Tiga WBP Lapas Permisan Kasus Narkotika Resmi Bebas Bersyarat
    Pangkoopsud II Dikukuhkan sebagai Warga Kehormatan Divisi Infanteri 3 Kostrad

    Ikuti Kami