CILACAP - Jajaran Struktural Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Cilacap mengikuti acara pengarahan Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, (Sekjend Kemenkumham) Kombes Pol Andap Budhi Revianto, Senin (04/07/2022).
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Lapas Kelas IIB Cilacap, pada pukul 10.00 WIB sampai dengan selesai secara virtual melalui aplikasi Zoom.
Pengarahan Sekretaris Jenderal Kemenkumham ini diawali dengan pelaksanaan pembukaan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM JAwa Tengah yang kemudian dilanjutkan dengan acara inti, yaitu penguatan Sekjen terhadap seluruh Unit Pelaksana Teknis yang mengikuti giat ini.
Dalam pengarahannya, beliau menyampaikan kepada seluruh Struktural Unit Pelaksana untuk selalu menjaga diri agar tidak melakukan hal-hal yang dapat mencoreng nama baik Kementerian, senantiasa selalu menjaga harkat dan marwah diri sebagai seorang Aparatur Sipil Negara RI.
Selain itu, Sekjen Kemenkumham juga menegaskan terhadap para Kalapas dan Struktural untuk menjaga kolaborasi antar rekan bekerja. Selalu memupuk jiwa kepemimpinan yang bertanggungjawab dan rutin melakukan penilikan atas kinerja pegawai dilingkungan kerja. Seorang pemimpin harus selalu memiliki rasa kepemilikan yang kuat, solidaritas, kepedulian, serta memiliki keinginan kuat untuk mengupgrade diri sehingga dapat menjadi Role Model bagi bawahannya.
Beliau juga menyampaikan tentang kewajiban ASN dalam menunaikan 7 perintah Presdien RI, yakni : jangan korupsi, tidak ada Visi-Msi Menteri melainkan adanya Visi-Misi Presiden dan Wakil Presden, selalu berpegang teguh terhadap prinsip.
Baca juga:
ALADIN, solusi mudah Klien untuk wajib lapor
|
“Kerja Cepat, Kerja Keras, Kerja Produktif, tidak terjebak dalam rutinitas yang monoton, berorientasi pada hasil, deteksi masalah dilapangan dan cekatan dalam menemukan solusi, serta selalu menjaga keseriusan dalam bekerja, " ungkapnya.
Lebih lanjut, Mari kita ciptakan Wilayah Birokrasi yang bersih dan akuntabel, selaras dengan Tata Nilai PASTI, serta wilayah birokrasi yang Kapabel. Tentunya, semua itu harus diawali oleh Insan Pengayoman yang selalu berpegang teguh terhadap Nilai-Nilai Dasar ASN, yaitu BerAKHLAK.
Pengarahan selesai, dilanjutkan dengan penutupan yang juga dipimpin Oleh Sekjen Kemenkumham.
(N.Son/***)