Partisipasi Kalapas dan Pejabat Struktural dalam Zoom Monev RKT RB Triwulan IV

    Partisipasi Kalapas dan Pejabat Struktural dalam Zoom Monev RKT RB Triwulan IV


    CILACAP_INFO_PAS, - Lapas Karanganyar aktif berpartisipasi dalam sesi zoom monitoring dan evaluasi Reformasi Birokrasi Triwulan IV Tahun 2023, yang diadakan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia. Kegiatan ini dihelat di ruang rapat Lapas Karanganyar dan dihadiri oleh Kalapas, Pejabat Struktural, serta Tim Reformasi Birokrasi Lapas Karanganyar. Selasa (05/12/2023)

    Dalam sesi Monitoring dan Evaluasi Reformasi Birokrasi, dimulai dengan pengantar terkait Reformasi Birokrasi, termasuk paparan materi sasaran Reformasi Birokrasi Kemenkumham RI Tahun 2023, tahap pelaksanaan tingkat mikro dan makro, evaluasi RKT RB berdampak, hambatan pelaksanaan Reformasi Birokrasi, dan langkah-langkah untuk penguatan RB 2023.

    Bapak Razilu menyampaikan harapannya agar Roadmap Reformasi Birokrasi (RB) 2023, yang akan dievaluasi pada tahun 2024, dapat mencapai peningkatan yang signifikan. Harapan ini sejalan dengan arahan yang tercantum dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan) Nomor 3 Tahun 2023, yang mengatur Road Map RB periode 2020 - 2024.

    Beliau juga menguraikan permasalahan dalam Pembangunan RB Kemenkumham Tahun 2023, yang melibatkan manajemen SDM yang belum terkelola dengan baik, belum digunakan capaian perjanjian kinerja sebagai dasar, dan belum terintegrasi aplikasi pemantauan.

    #kemenkumhamri #kumhampasti #kumhamjateng #karanganyarampuh
    Rizal Afif Kurniawan.

    Rizal Afif Kurniawan.

    Artikel Sebelumnya

    Pemantauan dan Evaluasi RKT RB Triwulan...

    Artikel Berikutnya

    Sesi Evaluasi RKT RB B12 Tahun 2023: Zoom...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Kepala Zona Bakamla Tengah Laksanakan Courtesy Call ke Mapolda Sulsel

    Ikuti Kami