Pelantikan Bersama: 36 Pejabat Pelaksana, Satu Komitmen untuk Kanwil Jawa Tengah Semakin PASTI

    Pelantikan Bersama: 36 Pejabat Pelaksana, Satu Komitmen untuk Kanwil Jawa Tengah Semakin PASTI


    CILACAP_INFO_PAS, - Pada hari bersejarah ini, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah mengadakan upacara pelantikan di mana satu pejabat pelaksana baru dan 35 pejabat pelaksana lainnya secara resmi diangkat untuk menempati posisi strategis dalam menjalankan tugas di Kantor Wilayah tersebut. M. Redik Dahirsan, yang sebelumnya menjabat di Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan, kini menjadi Kasubsi Keamanan di Lapas Kelas IIA Kendal.Rabu (22/11/2023)

    Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah berharap agar pejabat yang baru dilantik dapat melaksanakan tugas mereka dengan integritas, tanggung jawab, dan dedikasi penuh. Beliau juga menyoroti pentingnya kerja sama antarinstansi untuk mencapai tujuan bersama dalam meningkatkan layanan kepada masyarakat.

    Setelah pelantikan, acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan dan pemberian ucapan selamat dari para undangan. Pelantikan ini bukan hanya sebuah tonggak penting dalam karir para pejabat, tetapi juga mencerminkan komitmen Kementerian Hukum dan HAM untuk memperkuat struktur organisasi dan meningkatkan pelayanan di tingkat daerah, dengan harapan memberikan dampak positif pada kinerja seluruh Unit Pelaksana Teknis di bawah Kantor Wilayah tersebut.

    #kemenkumhamri #kumhamjateng #kumhampasti #karanganyarpastiampuh
    Rizal Afif Kurniawan.

    Rizal Afif Kurniawan.

    Artikel Sebelumnya

    Menyatu dalam Tugas: Pelantikan Pejabat...

    Artikel Berikutnya

    Deteksi Dini, Lapas Cilacap Lengkapi Alat...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Upacara 17-an, Dandim 1712/Sarmi Minta Prajurit Dukung Program Pemerintah
    Panen Tiap Pekan, Lapas Cilacap Hasilkan Satu Kwintal Kangkung dalam Sebulan
    Gali Kedamaian Batin Warga Binaan Budha Lapas Besi Ikuti Kegiatan Kerohanian
    Hendri Kampai: Belajar dari Korea Selatan, Tidak Ada yang Kebal Hukum, Termasuk Presiden atau Mantan Presiden

    Ikuti Kami