Menyatu dalam Tugas: Pelantikan Pejabat Lapas Karanganyar dan 35 Pejabat Lainnya

    Menyatu dalam Tugas: Pelantikan Pejabat Lapas Karanganyar dan 35 Pejabat Lainnya


    CILACAP_INFO_PAS, - Pada hari bersejarah tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah mengadakan upacara pelantikan di mana M. Redik Dahirsan dan 35 pejabat pelaksana lainnya secara resmi dilantik untuk mengisi posisi strategis di Kantor Wilayah tersebut. M. Redik Dahirsan, yang sebelumnya bertugas di Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan, kini menjadi Kasubsi Keamanan di Lapas Kelas IIA Kendal.Rabu (22/11/2023)

    Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah berharap agar para pejabat pelaksana yang baru dilantik melaksanakan tugas mereka dengan tanggung jawab, integritas, dan dedikasi penuh. Beliau juga menyoroti pentingnya sinergi dan kerja sama antarinstansi untuk mencapai tujuan bersama dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

    Setelah pelantikan, acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan dan pemberian ucapan selamat dari undangan yang hadir. Acara ini tidak hanya mencerminkan kemajuan karir para pejabat, tetapi juga menunjukkan komitmen Kementerian Hukum dan HAM untuk memperkuat struktur organisasi dan meningkatkan pelayanan di tingkat daerah. Diharapkan pelantikan ini akan berkontribusi positif terhadap kinerja dan efektivitas Unit Pelaksana Teknis di bawah Kantor Wilayah tersebut.

    #kemenkumhamri #kemenkumhamjateng #kumhamsemakinpasti #karanganyarampuh
    Rizal Afif Kurniawan.

    Rizal Afif Kurniawan.

    Artikel Sebelumnya

    Perebutkan 1.563 Formasi, Calon PPPK Kemenkumham...

    Artikel Berikutnya

    Deteksi Dini, Lapas Cilacap Lengkapi Alat...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Upacara 17-an, Dandim 1712/Sarmi Minta Prajurit Dukung Program Pemerintah
    Panen Tiap Pekan, Lapas Cilacap Hasilkan Satu Kwintal Kangkung dalam Sebulan
    Gali Kedamaian Batin Warga Binaan Budha Lapas Besi Ikuti Kegiatan Kerohanian
    Hendri Kampai: Belajar dari Korea Selatan, Tidak Ada yang Kebal Hukum, Termasuk Presiden atau Mantan Presiden

    Ikuti Kami