WBP dari Lapas Karanganyar Nusakambangan telah dipindahkan ke Lapas Narkotika Nusakambangan.
Keputusan ini disambut baik oleh banyak orang yang percaya bahwa ini akan membantu meningkatkan standar keamanan dalam sistem penjara Indonesia sekaligus mengurangi masalah kepadatan yang dapat menyebabkan kondisi berbahaya baik bagi staf maupun narapidana. Diharapkan bahwa prakarsa ini akan direplikasi di lapas lain di seluruh Indonesia karena dapat secara signifikan meningkatkan kondisi kehidupan bagi mereka yang dipenjara di sana sambil juga memastikan program rehabilitasi yang tepat dilaksanakan sehingga para pelanggar dapat berintegrasi kembali ke masyarakat setelah dibebaskan jika memungkinkan.
Proses ini dilakukan karena telah adanya perubahan perilaku narapidana menjadi lebih baik setelah mengikuti segala proses pembinaan di Lapas Super Maximum Security. Perubahan perilaku narapidana menjadikan penurunan tingkat resiko narapidana sehingga narapidana tersebut dapat dipindahkan ke Lapas Maximum Security.
Pemindahan tersebut dilaksanakan setelah proses evaluasi menyeluruh yang mempertimbangkan faktor-faktor seperti penilaian risiko, riwayat kriminal, dan lamanya hukuman. Narapidana dipilih dengan hati-hati berdasarkan kriteria ini sebelum mereka dipindahkan dari fasilitas mereka saat ini ke fasilitas yang lebih cocok untuk mereka.
Pemindahan 14 (empat belas) orang dari napi Lapas Karanganyar Nusakambangan diterima oleh Petugas Pemasyarakatan Lapas Narkotika Nusakambangan. Untuk proses penerimaan pemindahan narapidana tersebut berlangsung aman dan kondusif dengan mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP) serta menerapkan protokol kesehatan. Setelah proses pengecekan administrasi selesai ada peggeledahan badan dan barang bawaannya guna mengantisipasi masuknya barang-barang terlarang.