Upaya Kesehatan Lapas: Fogging Blok Kamar Warga Hunian dan Area Lapas sebagai Langkah Antisipatif

    Upaya Kesehatan Lapas: Fogging Blok Kamar Warga Hunian dan Area Lapas sebagai Langkah Antisipatif

    CILACAP, INFO_PAS - Dalam rangka meningkatkan kesejahteraan warga binaan, Lapas Karanganyar menggelar kegiatan fogging di blok kamar hunian. Upaya ini merupakan langkah preventif untuk menanggulangi risiko penyakit demam berdarah, yang dapat menjadi ancaman serius di dalam lapas. Kolaborasi erat antara Lapas Karanganyar dan Dinas Kesehatan Kabupaten Cilacap terjalin dengan baik pada Rabu (06/12/23).

    Fogging, yakni proses pengasapan dengan menggunakan cairan insektisida, diterapkan secara menyeluruh di seluruh area blok kamar hunian dan wilayah lapas lainnya. Hal ini bertujuan utama untuk mengurangi dan mengendalikan jumlah nyamuk Aedes aegypti, vektor penyebab demam berdarah. Langkah ini diambil sebagai respons proaktif terhadap potensi penularan penyakit di lingkungan lapas.

    Tim kesehatan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Cilacap turut serta dalam pelaksanaan fogging untuk memastikan bahwa proses ini dilakukan dengan tepat dan efisien. Mereka memberikan panduan teknis, termasuk pemilihan waktu yang optimal dan distribusi cairan fogging agar dapat mencakup seluruh area dengan baik.

    Kalapas menyatakan, "Kesehatan dan keselamatan warga binaan merupakan prioritas utama kami. Fogging ini bukan hanya untuk mencegah penyakit demam berdarah, melainkan juga untuk menjaga keadaan lingkungan hunian agar tetap sehat dan nyaman bagi warga binaan."

    Dengan implementasi fogging, Lapas Karanganyar berharap dapat memberikan perlindungan maksimal terhadap kesehatan warga binaan dan pegawai, serta mencegah potensi penyebaran penyakit yang dapat mengganggu stabilitas dan kesejahteraan di dalam lingkungan lapas.

    Rizal Afif Kurniawan.

    Rizal Afif Kurniawan.

    Artikel Sebelumnya

    Fogging di Lapas Karanganyar: Upaya Nyata...

    Artikel Berikutnya

    Deteksi Dini Jajaran Lapas Kembangkuning...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hadiri Penutupan Pleno Hima Persis, Kapolri: Mari Jaga Keberagaman Untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045
    Pembebasan Bersyarat: Tiga WBP Lapas Permisan Hirup Udara Bebas
    Tiga WBP Lapas Permisan Kasus Narkotika Resmi Bebas Bersyarat
    Pangkoopsud II Dikukuhkan sebagai Warga Kehormatan Divisi Infanteri 3 Kostrad

    Ikuti Kami