Sesi Evaluasi RKT RB Tahun 2023 melalui Zoom Meeting bersama Kalapas

    Sesi Evaluasi RKT RB Tahun 2023 melalui Zoom Meeting bersama Kalapas


    CILACAP_INFO_PAS, - Lapas Karanganyar aktif berpartisipasi dalam kegiatan zoom untuk memantau dan mengevaluasi Reformasi Birokrasi pada Triwulan IV Tahun 2023, yang diselenggarakan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia. Selasa (05/12/2023)

    Pada kegiatan tersebut, dilaksanakan di ruang rapat kantor di dalam Lapas Karanganyar, dihadiri oleh Kalapas, Pejabat Struktural, dan Tim Reformasi Birokrasi Lapas Karanganyar. Monitoring dan evaluasi dimulai dengan pengantar terkait Reformasi Birokrasi, mencakup pemaparan materi sasaran Reformasi Birokrasi Kemenkumham RI Tahun 2023, tahap pelaksanaan pada tingkat mikro dan makro, evaluasi RKT RB berdampak, penjelasan mengenai hambatan pelaksanaan Reformasi Birokrasi, serta persiapan tindak lanjut untuk penguatan RB tahun 2023.

    Bapak Razilu menyampaikan harapannya agar Roadmap Reformasi Birokrasi (RB) 2023, yang akan dievaluasi pada tahun 2024, dapat mencapai peningkatan yang signifikan sesuai dengan arahan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan) Nomor 3 Tahun 2023. Beliau juga menjelaskan masalah pembangunan RB Kemenkumham Tahun 2023, termasuk penurunan Indeks RB yang disebabkan oleh manajemen SDM yang belum optimal, capaian perjanjian kinerja yang belum dijadikan dasar, dan integrasi yang belum terwujud dalam aplikasi pemantauan.

    #kemenkumhamri #kumhampasti #kumhamjateng #karanganyarampuh
    Rizal Afif Kurniawan.

    Rizal Afif Kurniawan.

    Artikel Sebelumnya

    Kalapas Karanganyar dan Struktural Pejabat...

    Artikel Berikutnya

    RKT RB 2023: Evaluasi Triwulan IV melalui...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hadiri Penutupan Pleno Hima Persis, Kapolri: Mari Jaga Keberagaman Untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045
    Pembebasan Bersyarat: Tiga WBP Lapas Permisan Hirup Udara Bebas
    Tiga WBP Lapas Permisan Kasus Narkotika Resmi Bebas Bersyarat
    Pangkoopsud II Dikukuhkan sebagai Warga Kehormatan Divisi Infanteri 3 Kostrad

    Ikuti Kami