Sambangi Lapas Cilacap, Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Nusakambangan Lakukan Penelitian Kemasyarakatan

    Sambangi Lapas Cilacap, Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Nusakambangan Lakukan Penelitian Kemasyarakatan
    Sambangi Lapas Cilacap, Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Nusakambangan Lakukan Penelitian Kemasyarakatan

    Nusakambangan - seoarang Narapidana Lapas Cilacap yang berinisial TA menjalani wawancara penggalian data untuk kepentingan pembuatan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) Pembebasan Bersyarat dengan petugas Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Kelas II Nusakambangan. TA merupakan narapidana yang sedang menjalani pidana di Lapas Cilacap dengan kasus Migas, Minggu (26/11/2023).

    TA secara terbuka bercerita permasalah hukum yang dialaminya saat ini. Semua pertanyaan yang diajukan oleh PK Bapas dijawab dengan baik, rinci, dan kooperatif.

    TA tidak menyangka harus menjalani pidana di Lapas Cilqcap. Dalam pengakuannya, TA merasa mawas diri dan ikhlas harus menjalani pembinaan di dalam Lapas. 

    TA mengakui sangat menyesal telah terlibat dengan tindak pidana sehingga harus terpisah dari keluarganya. Ia saat ini merasa selalu teringat dengan keluarganya karena merasa bersalah dan membuat malu keluarganya.

    “Saya mulai beribadah, saya niatkan ini terakhir kalinya saya berbuat kriminal”, ungkap TA.

    Saat proses wawancara penggalian data tersebut, petugas PK dan narapidana melakukan komunikasi untuk mengetahui antara lain identitas, riwayat hidup, dan kronologi tindak pidana untuk kemudian dijadikan salah satu sumber data dalam pembuatan Litmas. Litmas nantinya akan memuat rekomendasi Progam PB.

    Rifki Maulana

    Rifki Maulana

    Artikel Sebelumnya

    Lapas Karanganyar Hadiri Acara Sosialisasi...

    Artikel Berikutnya

    Lapas Kembangkuning Ikuti Sosialisasi dan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Finalisasi Modul Konseling Narapidana Terorisme Rentan Terwujud dalam Lokakarya Sinergi Dirjenpas dan Yayasan Penerimaan Internasional Indonesia

    Ikuti Kami