Cilacap - Rupbasan Kelas II Cilacap Mengikuti Kegiatan Sosialisai Digitalisasi Arsip atau Alih Media Arsip secara Virtual dan Penggunaaan Aplikasi SRIKANDI yang diselenggarakan oleh Biro Umum Kemenkumham, Rabu(15/02)
Acara di ikuti oleh 2 orang Staf Kepegawaian, Putra Angga dan Yulia Trisna bertempat di Ruang kepegawaian Rupbasan Cilacap.
Baca juga:
ALADIN, solusi mudah Klien untuk wajib lapor
|
Kegiatan dilaksanakan secara hybrid. Berlangsung mulai pukul 09.00 WIB sampai dengan pukul 11.30 WIB dan diikuti oleh seluruh satuan kerja di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.
Kegiatan Sosialisasi dipimpin langsung oleh Kepala Biro Umum Kemenkumham, dalam paparannya menyampaikan terkait arahan Menkumham dan rekomendasi Arsip Nasional bahwa terdapat beberapa kinerja yang perlu ditingkatkan pengawasannya.
Digitalisasi Arsip adalah tindakan dan prosedur yang dilalui dalam proses alih media dengan mengubah bentuk dari format tercetak menjadi format digital, klasifikasi Arsip yang diubah menjadi Arsip Digital adalah jenis arsip Vital dan Arsip Permanen yang selanjutnya diupload di e-arsip.
Kepala Biro juga menekankan setiap satuan kerja wajib mempunyai backup arsip untuk mengantisipasi adanya serangan cyber maupun ancaman lainnya
Selain itu, Kepala Biro juga menyampaikan rekomendasi Menkumham yaitu penetapan kebijakan penerapan Aplikasi Sistem InfoRmasI KeArsipaN Dinamis TerintegrasI (SRIKANDI) serta revisi kebijakan alih media atau Digitalisasi Arsip.
Aplikasi SRIKANDI ini merupakan aplikasi kearsipan yang diciptakan untuk mempermudah dan memperlancar dalam persuratan dan kearsipan secara elektronik agar lebih efektif dan efisien yang digunakan secara nasional.
Yulia Selaku Staf Kepegawaian di Rupbasan Cilacap, menyampaikan apresiasi atas Sosialisasi yang diberikan oleh Biro Umum karena menambah wawasan tentang Digitalisasi Arsip.