Cilacap - Pengelola BMN, Endang Susilowati hari ini ( 21/6) mengikuti Sosialisasi Anti Korupsi dengan tema " Peran Stakeholder Dalam Implementasi Budaya Anti Korupsi " yang diselenggarakan oleh KPKNL Purwokerto. Sosialisasi ini dilaksanakan secara daring dengan media Zoom.
Kegiatan ini dibuka oleh Kepala KPKNL Purwokerto, Soeparjanto. Pada kesempatan ini, KPKNL Purwokerto melalui narasumbernya, Hartanto ( Penyuluh Anti Korupsi dan Kepala Seksi KI KPKNL Surakarta) menyampaikan Penanganan Pengaduan Melalui Whistleblowing System Kemenkeu ( WISE ) sebagai deteksi dini .
Dalam sosialisasi ini disampaikan apa saja yang dilaporkan dalam WISE. Dugaan penyalahgunaan wewenang, dugaan penerimaan uang, dugaan pemerasan, dugaan penyimpangan dalam perjadin/PBJ, dugaan tindakan sewenang wenang dari pimpinan, perbuatan yang bertentangan dengan norma kesusilaan dan merusak Citra Instansi , pelanggaran kehadiran bekerja, KDRT dan melalaikan kewajiban sebagai suami/istri, dugaan PNS terlibat dalam kegiatan politik adalah contoh hal yang dapat dilaporkan melalui WISE.
Setiap Pegawai wajib melaporkan dugaan Pelanggaran yang diketahuinya melalui Saluran Pelaporan.
Baca juga:
Joko Widodo: Bangga Buatan Indonesia
|
#KumhamSemakinPASTI
#KanwilKemenkumhamJateng
#HantorSitumorang
#RupbasanCilacapLugasMencerdaskan