JAKARTA - Di penghujung tahun 2023, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) kembali meraih prestasi gemilang dengan memenangkan penghargaan dari Ombudsman RI atas Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik. Penghargaan tersebut diterima oleh Hantor Situmorang, Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama yang mewakili Kementerian Hukum dan HAM.
Kemenkumham berhasil mencapai Kategori B (kualitas tinggi) dengan nilai 83, 81, mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya yang mencapai 79, 91, dan menduduki peringkat 10 di antara Kementerian lainnya.
Ombudsman menyatakan bahwa penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan publik telah berlangsung selama 10 tahun, dimulai pada tahun 2013. Proses penilaian ini mencakup periode Juni hingga Oktober 2023 dan melibatkan pejabat serta unit pelayanan di Kemenkumham, termasuk Direktorat Merek dan Indikasi Geografis, Direktorat Perdata, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Selatan, dan Lapas Kelas I Cipinang.
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyebut bahwa penilaian kepatuhan ini merupakan bagian dari program prioritas reformasi kelembagaan birokrasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di pusat maupun daerah. Penilaian kepatuhan juga dianggap sebagai langkah untuk mencegah maladministrasi dan memperkuat pengawasan internal.
Mahfud menekankan pentingnya patuh terhadap saran dari Ombudsman RI, menyatakan bahwa negara yang bijaksana adalah yang pemerintahannya patuh kepada lembaga penegakan hukum seperti Ombudsman RI.
Penilaian ini mencakup berbagai dimensi, variabel, dan indikator yang merujuk pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012, dan Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2013 yang terkait dengan penyelenggaraan layanan publik, melibatkan evaluasi kompetensi pelaksana, pemenuhan sarana prasarana pelayanan, standar pelayanan, persepsi maladministrasi, dan pengelolaan pengaduan.