Prioritas Keamanan: Inisiatif Jajaran Kamtib Lapas Karanganyar dalam Meningkatkan Kewaspadaan melalui Perawatan Sarana Prasarana

    Prioritas Keamanan: Inisiatif Jajaran Kamtib Lapas Karanganyar dalam Meningkatkan Kewaspadaan melalui Perawatan Sarana Prasarana

    CILACAP, INFO_PAS - Jajaran Kamtib Lapas Karanganyar melaksanakan serangkaian kegiatan pemeliharaan dan peningkatan sarana prasarana keamanan di dalam lapas sebagai langkah antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan, pada hari Jumat, 15 Desember 2023.

    Pentingnya menjaga stabilitas dan ketertiban di lingkungan lapas melalui pemeliharaan dan perawatan rutin terhadap fasilitas keamanan menjadi fokus utama jajaran Kamtib. Mereka secara berkala melakukan pemeriksaan dan perawatan terhadap alat-alat keamanan, seperti body scanner, alat x-ray, dan peralatan pemadam kebakaran.

    Selain itu, jajaran Kamtib juga memeriksa dengan seksama fireblok, sistem penerangan, dan infrastruktur keamanan lainnya dalam kegiatan perawatan tersebut. Langkah-langkah preventif ini tidak hanya bertujuan untuk memastikan optimalnya fungsi semua peralatan keamanan, melainkan juga sebagai upaya antisipatif dalam mencegah potensi gangguan keamanan di lapas.

    "Perawatan rutin terhadap sarana prasarana keamanan adalah bagian integral dari strategi kami untuk menciptakan lingkungan yang aman, baik bagi warga binaan maupun petugas lapas. Dengan langkah-langkah preventif ini, kami berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Lapas Karanganyar, " ungkap seorang perwakilan jajaran Kamtib Lapas Karanganyar.

    Rizal Afif Kurniawan.

    Rizal Afif Kurniawan.

    Artikel Sebelumnya

    Langkah-langkah Preventif: Jajaran Kamtib...

    Artikel Berikutnya

    Menghadapi Tantangan Keamanan: Perawatan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hadiri Penutupan Pleno Hima Persis, Kapolri: Mari Jaga Keberagaman Untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045
    Pembebasan Bersyarat: Tiga WBP Lapas Permisan Hirup Udara Bebas
    Tiga WBP Lapas Permisan Kasus Narkotika Resmi Bebas Bersyarat
    Pangkoopsud II Dikukuhkan sebagai Warga Kehormatan Divisi Infanteri 3 Kostrad

    Ikuti Kami