Prestasi Terang: Kinerja Unggul Pimti Kemenkumham Jateng

    Prestasi Terang: Kinerja Unggul Pimti Kemenkumham Jateng

    JAKARTA - Para Pimpinan Tinggi Pratama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah mengikuti Sesi Evaluasi Kinerja dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Kinerja dan Refleksi Akhir Tahun 2023 serta Penyusunan Target Kinerja Tahun 2024 Kementerian Hukum dan HAM, yang berlangsung di Hotel Borobudur Jakarta pada Rabu (13/12).

    Dalam sesi ini, kinerja Kemenkumham Jateng selama satu tahun dievaluasi, divalidasi, dan dianalisis oleh para evaluator. Kakanwil Kemenkumham Jateng, Tejo Harwanto, bersama Kepala Divisi dan stafnya, berinteraksi dengan Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia, Dhahana Putra, dan Inspektur Wilayah III, Iwan Santoso.

    Hadapan para evaluator, Kakanwil Tejo memaparkan pencapaian kinerja anggaran dan pelaksanaan Reformasi Birokrasi hingga 4 Desember 2023, yang mencapai 90, 32%. Terkait Target Kinerja, Kemenkumham Jateng masih berada sesuai jalur, dengan pencapaian 100% hingga bulan ke-10 dari 62 Indikator Kinerja Utama. Dari jumlah tersebut, 53 telah dieksekusi secara sempurna, sedangkan 9 masih dalam proses penyelesaian.

    Tejo juga menyoroti strategi keberhasilan dan kendala yang dihadapi, menjelaskan pencapaian terkait prioritas nasional, gap layanan Hukum dan HAM, serta langkah strategis menghadapi Tahun Anggaran 2024. Kesempatan tersebut juga diberikan kepada para Kepala Divisi untuk menjelaskan kinerja mereka secara rinci sesuai tugas dan fungsi masing-masing.

    kemenkumhamri kemenkumhamjateng
    Rizal Afif Kurniawan.

    Rizal Afif Kurniawan.

    Artikel Sebelumnya

    Berjaya di Jakarta: Capaian Kemenkumham...

    Artikel Berikutnya

    Menghadapi Tantangan: Kinerja Unggul Kemenkumham...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hadiri Penutupan Pleno Hima Persis, Kapolri: Mari Jaga Keberagaman Untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045
    Pembebasan Bersyarat: Tiga WBP Lapas Permisan Hirup Udara Bebas
    Tiga WBP Lapas Permisan Kasus Narkotika Resmi Bebas Bersyarat
    Pangkoopsud II Dikukuhkan sebagai Warga Kehormatan Divisi Infanteri 3 Kostrad

    Ikuti Kami