Plt Kakanwil Kumham Jateng Kunjungi BHP Semarang Ajak Untuk Tingkatkan Eksistensi

    Plt Kakanwil Kumham Jateng Kunjungi BHP Semarang Ajak Untuk Tingkatkan Eksistensi

    SEMARANG - Plt Kakanwil Kemenkumham Jawa Tengah, Hantor Situmorang inginkan adanya upaya nyata, agar eksistensi Balai Harta Peninggalan dirasakan masyarakat.

    Hal itu ia sampaikan saat memberikan penguatan sekaligus arahan tugas bertempat Balai Harta Peninggalan (BHP) Semarang, Senin (19/06).

    "Mari bersama-sama jadikan BHP Semarang lebih baik. Expose pekerjaan bapak ibu agar masyarakat tahu apa itu BHP, " ujar Hantor.

    "Kita juga harus selalu memberikan perubahan positif agar masyarakat merasakan negara hadir di tengah-tengah mereka, " sambungnya.

    Perubahan positif yang dimaksud Hantor meliputi transformasi mindset, cultureset, maupun cara kerja.
     
    Ia juga meminta jajaran BHP Semarang untuk terus mengevaluasi kinerja secara berjenjang.

    "Saudara-saudara buat peta permasalahan yang ada di BHP, lalu temukan solusinya secara bersama-sama, " tuturnya.

    Menyinggung pelayanan kepada masyarakat, Hantor menginstruksikan agar ada upaya konkrit guna memperkenalkan BHP.
     
    "Layanan yang ada di BHP agar lebih disosialisasikan lagi kepada masyarakat agar masyarakat jauh lebih mengenal BHP, " tandasnya.

    Hadir mendampingi Plt Kakanwil dalam kesempatan itu, Kepala Divisi Administrasi Hajrianor, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Nur Ichwan, dan Kepala BHP Semarang Agustina Setiyawati.

    Agus Agnan

    Agus Agnan

    Artikel Sebelumnya

    FMD LPP TANGERANG LAKSANAKAN KUNJUNGAN KE...

    Artikel Berikutnya

    Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Lapas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Upacara 17-an, Dandim 1712/Sarmi Minta Prajurit Dukung Program Pemerintah
    Panen Tiap Pekan, Lapas Cilacap Hasilkan Satu Kwintal Kangkung dalam Sebulan
    Gali Kedamaian Batin Warga Binaan Budha Lapas Besi Ikuti Kegiatan Kerohanian
    Hendri Kampai: Belajar dari Korea Selatan, Tidak Ada yang Kebal Hukum, Termasuk Presiden atau Mantan Presiden

    Ikuti Kami