PK Bapas NK Dampingi Sidang Pembacaan Tuntutan Anak Berhadapan dengan Hukum

    PK Bapas NK Dampingi Sidang Pembacaan Tuntutan Anak Berhadapan dengan Hukum
    PK Bapas NK Dampingi Sidang Pembacaan Tuntutan ABH

    Cilacap - Pembimbing Kemasyarakatan (PK) melakukan pendampingan Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) pada tahap pembacaan tuntutan di persidangan. 

    Persidangan dilaksanakan secara langsung di ruang sidang anak Pengadilan Negeri Cilacap. Sidang dihadiri oleh orang tua/wali anak dan penasihat hukum secara langsung di Pengadilan Negeri Cilacap.

    Pendampingan ABH merupakan salah satu tugas Pembimbing Kemasyarakatan yang diamanatkan dalam UU No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA). Pada Pasal 1 angka 13 menyatakan bahwa “Pembimbing Kemasyarakatan adalah pejabat fungsional penegak hukum yang melaksanakan penelitian kemasyarakatan, pembimbingan, pengawasan, dan pendampingan terhadap Anak di dalam dan di luar proses peradilan pidana”, sehingga sudah jelas dalam menangani perkara anak kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan wajib melibatkan peran Pembimbing Kemasyarakatan.

    Pada sidang tersebut, majelis hakim membuka sidang dan menyatakan sidang tertutup untuk umum. Pada kesempatan tersebut PK bertugas untuk mendampingi ABH selama menjalani proses persidangan. Peran PK senantiasa melekat di setiap proses peradilan bagi ABH. Sebelumnya PK bertugas menyusun Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) yang digunakan sebagai salah satu pertimbangan hakim dalam memutus perkara.

    Selama berlangsungnya proses persidangan, PK Bapas Kelas II Nusakambangan senantiasa mendampingi ABH. Selain untuk memastikan hak-hak terpenuhi, pendampingan ABH oleh PK bertujuan untuk menjauhkan anak dari stigma negatif.

    Penanganan tindak pidana yang melibatkan ABH memerlukan perlakuan-perlakuan yang tidak bisa disamakan dengan penanganan tindak pidana oleh pelaku dewasa karena dalam pelaksanaannya memang diatur dengan undang-undang khusus yaitu UU SPPA.

    Rifki Maulana

    Rifki Maulana

    Artikel Sebelumnya

    Tingkatkan Program Deradikalisasi Napiter,...

    Artikel Berikutnya

    PK Bapas NK Lakukan Pengecekan Data Kepada...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Komandan SSK TMMD Reguler Ke-122 Kodim 1805/Raja Ampat Menunjukkan Taringnya
    Penguatan Keamanan dan Ketertiban di Lapas / LPKA / Rutan Melalui Rapat Virtual dengan Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah
    Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Bahas Agenda Strategis dalam Kegiatan Coffee Morning
    Atasi Krisis Air, Lapas Besi segera tambah Satu Sumur Bor
    Serah Terima Peralatan Pengamanan dari ICITAP kepada Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar sebagai Langkah Peningkatan Keamanan
    Kalapas Karanganyar Berpartisipasi dalam Seremony IOX Ultimate Challenge Alcatraz of Java Nusakambangan-Jogja 2024
    SINERGI!!! Lapas Karanganyar Bersama Polda Kalbar dan Kejati Kalbar Bersinergi dalam upaya proses hukum Bandar Narkoba Resiko Tinggi jaringan internasional
    Perwakilan Lapas Karanganyar Berkesempatan Mewakili Jawa Tengah dalam Rakor Humas Pemasyarakatan Se-Indonesia
    Kakanwil kemenkumham Jateng,Tejo Harwanto Apresiasi LP Pasir Putih Latih Taruna Poltekip Kesiapsiagaan Tim Tanggap Darurat
    Optimalisasi Lahan Kosong oleh Tim Giatja Lapas Karanganyar Sebagai Bagian dari Upaya Mewujudkan Ketahanan Pangan Nasional
    Jalan Santai dan Bersih-bersih Pantai Jumat Sehat ala Lapas Cilacap
    Tingkatkan Kompetensi Humas, Bapas Nusakambangan Ikuti Kegiatan Penguatan Konvergensi Media Era Digitalisasi Kehumasan
    Perbincangan Hangat dan Inspiratif: Coffee Morning Jajaran Pejabat Struktural Lapas Karanganyar di Awal Tahun
    Buka Rakor Timpora Provinsi Jateng, Kakanwil Tejo Harwanto Ajak Tegakkan Hukum Keimigrasian
    Koordinasi dan Sinergitas, Kakanim Cilacap Kunjungi Pengadilan Negeri Cilacap
    Peringatan Puncak HBP ke 59 dilaksanakan meriah

    Ikuti Kami