CILACAP, INFO_PAS - Dalam kerangka kerjasama antara UPT Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Tengah dan Polda Jawa Tengah, perwakilan Lapas Karanganyar turut serta dalam pelaksanaan ujian psikotes senjata less lethal. Kegiatan ini dimaksudkan untuk mengevaluasi dan memastikan tingkat kesiapan personel dalam menggunakan senjata less lethal secara optimal pada hari Rabu (29/11/23).
Pelaksanaan ujian psikotes senjata less lethal merupakan langkah proaktif dalam memastikan bahwa personel yang bertanggung jawab atas keamanan lapas memiliki kesiapan dan keahlian yang memadai. Polda Jawa Tengah berperan aktif dengan memberikan panduan dan pengawasan selama pelaksanaan kegiatan ini.
Ruang Aula Kresna Basudewa di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah menjadi lokasi kegiatan. Perwakilan dari Lapas Karanganyar terdiri dari Kasubsi Keamanan, Kasubsi Portatib, dan Staf KPLP. Kegiatan ini juga dihadiri oleh perwakilan petugas dari UPT Pemasyarakatan Kemenkumham Jateng.
Dalam sesi pembukaan, Kabid Yantah Keshab Lola Basan Baran dan Keamanan, Jefri Purnama, serta perwakilan Polda Jawa Tengah, Kompol Adi Nugroho, memberikan arahan kepada seluruh peserta mengenai ujian psikotes senjata less lethal.
"Ikuti instruksi dengan seksama selama pelaksanaan ujian Psikotest Senjata Less Lethal. Pastikan untuk mematuhi setiap langkah yang telah dijelaskan guna menjamin kelancaran dan keberhasilan ujian ini, " ucap Iptu Ibnu Hamsah.
Serangkaian tes melibatkan tes Intelegensi, Kepribadian, dan Tes grafis/gambar sebagai bagian dari proses klasifikasi kemampuan peserta dan penentuan kelayakan mereka dalam menggunakan senjata api.
Harapannya, hasil dari kegiatan ujian psikotes senjata less lethal ini dapat memberikan evaluasi yang konstruktif untuk pengembangan lebih lanjut, meningkatkan kesiapan, dan kemampuan personel keamanan lapas. Kerjasama erat antara UPT Pemasyarakatan dan Polda Jawa Tengah dalam kegiatan ini mencerminkan komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan lapas yang aman dan terkendali.