CILACAP, INFO_PAS -
Dalam rangka meningkatkan kualitas dan keakuratan data Sistem Informasi Kepegawaian (SIMPEG), perwakilan dari Lapas Karanganyar aktif mengikuti kegiatan Rekonsiliasi Pemutakhiran Data SIMPEG Semester II serta Pembinaan dan Pengawasan Kearsipan. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kelanjutan dan ketertiban data kepegawaian pada Semester II, serta meningkatkan pengelolaan arsip yang efektif dan efisien, pada Rabu (29/11/23).
Acara tersebut diselenggarakan di Aula Wismasari Lapas Batu Nusakambangan. Peserta dari Lapas Karanganyar yang turut serta dalam kegiatan ini terdiri dari Kaur Kepegawaian dan Keuangan serta Staf Kepegawaian, yang memiliki peran strategis dalam menjaga keakuratan dan kelengkapan data pegawai, sekaligus merawat dan mengelola arsip yang terkait dengan kepegawaian.
Kegiatan dimulai dengan penyampaian informasi mengenai tata cara penjatuhan hukuman disiplin, yang tercantum dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 24 Tahun 2023, oleh tim Kepegawaian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah.
Setelah sosialisasi, kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian pembinaan dan pengawasan kearsipan, yang melibatkan berbagai aspek seperti prosedur penghapusan arsip, standar penggunaan huruf dan kertas dalam naskah dinas, penyusunan naskah dinas, dan aspek-aspek lainnya.
Selanjutnya, kegiatan melibatkan pemutakhiran data SIMPEG pada semester 2. Setiap Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Nusakambangan dan Cilacap dipantau secara individual untuk memeriksa kelengkapan data pada dossier.
Meivita Dewi Widyastuti, selaku Kepala Sub Bagian Kepegawaian Tata Usaha dan Rumah Tangga Kanwil Kemenkumham Jateng, menyampaikan apresiasi kepada seluruh UPT yang telah berkontribusi dalam melengkapi data pegawai pada simpeg dosier. Dia juga mengingatkan dan memberikan pesan kepada semua untuk selalu melakukan update terhadap simpeg dosier guna menjaga kelengkapan dan kekinian data pegawai. Dia mengucapkan terima kasih atas kerja keras dan kerjasama yang telah ditunjukkan oleh seluruh UPT.