CILACAP, INFO_PAS - Lapas Karanganyar kembali menerima narapidana baru dari Lapas Kelas IIA Cianjur, Jawa Barat, sebagai bagian dari koordinasi pemasyarakatan untuk optimalisasi penempatan narapidana pada Selasa (19/12/23). Pemindahan lima narapidana, termasuk Muhamad Al Furkon Bin Ujang Sahrindi, dari Lapas Kelas II B Cianjur ke Lembaga Pemasyarakatan Khusus Kelas II A Karanganyar Nusakambangan, dilakukan sesuai perintah lisan Direktur Jenderal Pemasyarakatan pada 18 Desember 2023 untuk menjaga stabilitas Lapas Kelas II B Cianjur.
Proses kedatangan narapidana baru ini melibatkan proses administratif dengan kerjasama petugas Lapas Karanganyar dan Lapas Kelas IIA Cianjur. Setiap tahap pemindahan dilakukan dengan cermat, mematuhi protokol keamanan, dan ketentuan hukum yang berlaku.
Petugas Lapas Karanganyar menyatakan bahwa kedatangan narapidana baru merupakan bagian dari upaya bersama untuk menjaga keseimbangan penghuni lapas di berbagai wilayah. Mereka berkomitmen memberikan pelayanan terbaik dan peluang rehabilitasi sesuai dengan program yang diterapkan di Lapas Karanganyar. Saat penerimaan narapidana baru, dilakukan pemeriksaan menyeluruh terkait administrasi, data diri, kesehatan, dan tes urine, agar sesuai dengan SOP Lapas Karanganyar.