Penerimaan Dua Warga Binaan Resiko Tinggi di Lapas Khusus Karanganyar

    Penerimaan Dua Warga Binaan Resiko Tinggi di Lapas Khusus Karanganyar

    NUSAKAMBANGAN_PAS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan kembali terima dua Warga Binaan kategori resiko tinggi (high risk) dari Lapas Kelas IIA Curup Bengkulu. Penerimaan Warga Binaan dilakukan sesuai prosedur  penerimaan yang berlaku dan menerapkan protokol kesehatan. Kamis (24/8).

    Pemindahan Warga Binaan tersebut merupakan salah satu upaya dalam rangka deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, serta pengurangan over kapasitas di Lapas/Rutan. Untuk memastikan keamanan, sebelum dipindahkan ke Lapas Khusus Karanganyar warga binaan terlebih dulu melewati pemeriksaan fisik dan penggeledahan.

    Kepala Lapas Khusus Karanganyar, Hisam Wibowo mengatakan bahwa “Pemindahan narapidana kategori risiko tinggi merupakan bentuk komitmen pemasyarakatan dalam mencegah gangguan ketertiban dan keamanan di lapas, termasuk peredaran gelap narkotika serta kekerasan”.

    Proses penerimaan warga binaan tersebut berlangsung aman dan kondusif dengan mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP) serta menerapkan protokol Kesehatan. “Sebelumnya dilakukan pengecekan dokumen Swab Antigen, kemudian dilakukan pengecekan administrasi guna memastikan kelengkapan berkas WBP bersangkutan”. Tutup Hisam

     

    #KemenkumhamRI

    #KemenkumhamJateng 

    #KumhamSemakinPasti

    #KaranganyarAmpuh

    #Lapsuska

    Rizal Afif Kurniawan.

    Rizal Afif Kurniawan.

    Artikel Sebelumnya

    Tingkatkan Bakat Potensi Klien, PK Bapas...

    Artikel Berikutnya

    Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Lapas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Upacara 17-an, Dandim 1712/Sarmi Minta Prajurit Dukung Program Pemerintah
    Panen Tiap Pekan, Lapas Cilacap Hasilkan Satu Kwintal Kangkung dalam Sebulan
    Gali Kedamaian Batin Warga Binaan Budha Lapas Besi Ikuti Kegiatan Kerohanian
    Hendri Kampai: Belajar dari Korea Selatan, Tidak Ada yang Kebal Hukum, Termasuk Presiden atau Mantan Presiden

    Ikuti Kami