Pencegahan Residivis, PK Bapas Nusakambangan Lakukan Home Visit Klien

    Pencegahan Residivis, PK Bapas Nusakambangan Lakukan Home Visit Klien
    Pencegahan Residivis, PK Bapas Nusakambangan Lakukan Home Visit Klien

    CILACAP - Residivis atau disebut pengulangan tindak pidana adalah sesuatu yang sangat di wanti wanti oleh PK Bapas Nusakambangan terkait Klien yang akan menjalani program Asimiladi di Rumah maupun Integrasi, Selasa (16/08/2022).

    Integrasi terdiri dari Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas dan Cuti Bersyarat yang artinya program pembinaan untuk mengintegrasikan narapidana kedalam kehidupan masyarakat setelah memenuhi persyaratan yang telah ditentukan. Sedangkan Asimilasi memiliki arti proses pembinaan narapidana yang dilaksanakan dengan membaurkan mereka kedalam kehidupan masyarakat. Dan selama menjalani program tersebut Klien akan berada dibawah pengawasan langsung dari Balai Pemasyarakatan. 

    Tentunya untuk kembali ke masyarakat dibutuhkan jaminan bahwasanya kepulangan Klien tidak menimbulkan keresahan dan masalah di lingkungan masyarakat serta mencegah terjadinya pengulangan tindak pidana. Untuk itu Klien harus memenuhi beberapa syarat dan dibutuhkan penerimaan dari keluarga, masyarakat serta pemerintah setempat.

    Dalam hal ini, salah satu PK Bapas Nusakambangan melakukan Home Visit ke salah satu rumah penjamin dari Klien dengan inisial ABC yang akan mendapatkan program Asimilasi di Rumah dan Pembebasan Bersyarat di daerah Kelurahan Karangtalun Kecamatan Cilacap Utara.

    PK Bapas Nusakambangan memastikan informasi terkait data dari Penjamin, hubungan Penjamin dengan Klien serta kesiapan dan kesanggupan Penjamin dalam membantu PK Bapas Nusakambangan untuk mengawasi dan membantu dalam memberikan perubahan yang positif bagi Klien setelah kembali ke rumah. 

    "Ibu kami mohon kerja sama dan bantuan dari ibu selaku penjamin dari Bapak ABC. Bapak ABC berkesempatan untuk mendapat program Asimilasi di Rumah dan Pembebasan Bersyarat. Bukan semata-mata Bapak ABC bebas dari hukuman yang diberikan akan tetapi Bapak ABC masih memiliki kewajiban sebagai Klien dari Bapas Nusakambangan, " ungkapnya.

    Lebih lanjut, Bapak ABC nantinya memiliki tanggung jawab untuk wajib lapor setiap bulan ke Bapas Nusakambangan serta jangan sampai terlibat tindak pidana atau menimbulkan masalah di dalam masyarakat. Apabila hal tersebut sampai terjadi, program yang telah dijalani dapat dicabut dan Bapak ABC harus kembali menjalani pidananya di dalam Lapas. Dengan demikian iharapkan setelah kepulangan Bapak ABC, keluarga dapat memberikan dukungan yang positif sehingga Bapak ABC dapat memperbaiki diri dan menjadi manusia yang lebih baik serta terhindar dari pengulangan tindak pidana.

    Setelah mendengar hal tersebut, Penjamin menyatakan kesanggupannya untuk mengawasi dan membantu Klien ABC dalam menjalani program yang diberikan. Serta pemerintah setempat juga memberikan pernyataan bersedia untuk menerima Klien kembali ke lingkungan tempat tinggalnya. Dengan harapan, Klien akan dapat memperbaiki diri serta memberikan kontribusi positif bagi lingkungan sekitarnya.

    (N.son/***)

    jawa tengah cilacap bapas nusakambangan pk bapas nusakambangan residivis
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Kembali ke Pangkuan Ibu Pertiwi, Dua Warga...

    Artikel Berikutnya

    Lakukan Home Visit, PK Bapas Nusakambangan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Berselimutkan Terik, Satgas TMMD Ke-122 Kodim 1805/Raja Ampat Melanjutkan Penggalian Sumur Gali
    Penguatan Keamanan dan Ketertiban di Lapas / LPKA / Rutan Melalui Rapat Virtual dengan Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah
    Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Bahas Agenda Strategis dalam Kegiatan Coffee Morning
    Lapas Karanganyar Kirimkan Perwakilan Untuk Mengikuti Pelatihan Pengamanan Dan Intelijen Pada Lembaga Pemasyarakatan Dan Rutan
    Transfer Knowledge Emergency Response Team, Perkuat Skil Pengamanan Personil Lapas Khusus Karanganyar Nusakambangan
    Lapas Cilacap Terima 6 Narapidana Mutasi dari Lapas Purwokerto
    SINERGI!!! Lapas Karanganyar Bersama Polda Kalbar dan Kejati Kalbar Bersinergi dalam upaya proses hukum Bandar Narkoba Resiko Tinggi jaringan internasional
    Perwakilan Lapas Karanganyar Berkesempatan Mewakili Jawa Tengah dalam Rakor Humas Pemasyarakatan Se-Indonesia
    Jalan Santai dan Bersih-bersih Pantai Jumat Sehat ala Lapas Cilacap
    Kakanwil kemenkumham Jateng,Tejo Harwanto Apresiasi LP Pasir Putih Latih Taruna Poltekip Kesiapsiagaan Tim Tanggap Darurat
    Optimalisasi Lahan Kosong oleh Tim Giatja Lapas Karanganyar Sebagai Bagian dari Upaya Mewujudkan Ketahanan Pangan Nasional
    Tingkatkan Kompetensi Humas, Bapas Nusakambangan Ikuti Kegiatan Penguatan Konvergensi Media Era Digitalisasi Kehumasan
    Perbincangan Hangat dan Inspiratif: Coffee Morning Jajaran Pejabat Struktural Lapas Karanganyar di Awal Tahun
    Buka Rakor Timpora Provinsi Jateng, Kakanwil Tejo Harwanto Ajak Tegakkan Hukum Keimigrasian
    Koordinasi dan Sinergitas, Kakanim Cilacap Kunjungi Pengadilan Negeri Cilacap
    Peringatan Puncak HBP ke 59 dilaksanakan meriah

    Ikuti Kami