Pemindahan narapidana dari Lapsuska ke Lapas Narkotika Nusakambangan dilakukan = dengan pengawalan yang ketat dari pihak Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan dan bantuan Aparat Penegak Hukum Kepolisian Sektor Nusakambangan. Pemindahan 14 (empat belas) orang dari napi Lapas Karanganyar Nusakambangan. Rabu (21/06/2023) Selanjutnya penyerahan narapidana kepada kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) dalam hal ini petugas jaga untuk menempati kamar hunian. Proses penerimaan pemindahan narapidana tersebut berlangsung aman dan kondusif dengan mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP) serta menerapkan protokol kesehatan. Setelah proses pengecekan administrasi selesai ada peggeledahan badan dan barang bawaannya guna mengantisipasi masuknya barang-barang terlarang. Proses ini dilakukan karena telah adanya perubahan perilaku narapidana menjadi lebih baik setelah mengikuti segala proses pembinaan di Lapas Super Maximum Security. Perubahan perilaku narapidana menjadikan penurunan tingkat resiko narapidana sehingga narapidana tersebut dapat dipindahkan ke Lapas Maximum Security. Selain itu, langkah ini merupakan bentuk apresiasi dari perubahan perilaku kearah yang lebih baik dari narapidana sehingga dilakukannya pemindahan narapidana ke Lapas Super Maximum Security. |