Pemantapan Strategi: Kalapas dan Kasubag TU Ikuti Rapat Koordinasi Melalui Zoom

    Pemantapan Strategi: Kalapas dan Kasubag TU Ikuti Rapat Koordinasi Melalui Zoom

    CILACAP, INFO_PAS - Pada Kamis (07/12/23), Kepala Lembaga Pemasyarakatan Lapas Karanganyar dan Kepala Sub Bagian Tata Usaha aktif berpartisipasi dalam Rapat Koordinasi Mekanisme Pengukuran Kinerja di Bidang Pemasyarakatan Tahun 2023 melalui platform Zoom.

    Rapat koordinasi ini diadakan sebagai bagian dari upaya pemasyarakatan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi program-program pemasyarakatan, sekaligus sebagai sarana evaluasi kinerja tahun sebelumnya. Zoom digunakan untuk menyelenggarakan rapat di ruang Kalapas dan ruang Umum Lapas Karanganyar. Pada awal rapat, Perwakilan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan menyampaikan sambutan pembukaan dan menyajikan agenda-acara yang akan dibahas.

    Salah satu inovasi yang diperkenalkan dalam rapat tersebut adalah aplikasi Sistem Perhitungan Indikator Kinerja Terintegrasi atau SPRINTERPAS. Aplikasi ini merupakan transformasi dari metode pengumpulan data kinerja sebelumnya yang dilakukan secara manual melalui laporan bulanan, triwulan, dan tahunan, menjadi lebih terintegrasi.

    Kalapas menyatakan, "Dengan hadirnya sistem sprinterpas, operator pelaporan dapat lebih mudah mengumpulkan data kinerja, menyusun laporan kinerja dengan cara yang lebih akuntabel, dan meningkatkan sistem akuntabilitas di sektor Pemasyarakatan."

    kemenkumhamri kemenkumhamjateng kumhamsemakinpasti karanganyarampuh
    Rizal Afif Kurniawan.

    Rizal Afif Kurniawan.

    Artikel Sebelumnya

    Transformasi Kinerja: Kalapas dan Kasubag...

    Artikel Berikutnya

    Fokus Kinerja: Kalapas dan Kasubag TU Berpartisipasi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hadiri Penutupan Pleno Hima Persis, Kapolri: Mari Jaga Keberagaman Untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045
    Pembebasan Bersyarat: Tiga WBP Lapas Permisan Hirup Udara Bebas
    Tiga WBP Lapas Permisan Kasus Narkotika Resmi Bebas Bersyarat
    Pangkoopsud II Dikukuhkan sebagai Warga Kehormatan Divisi Infanteri 3 Kostrad

    Ikuti Kami