Pastikan Kesiapan ABH, PK Bapas Nusakambangan Dampingi Sidang Putusan Perkara Persetubuhan Anak

    Pastikan Kesiapan ABH, PK Bapas Nusakambangan Dampingi Sidang Putusan Perkara Persetubuhan Anak
    Pastikan Kesiapan ABH, PK Bapas Nusakambangan Dampingi Sidang Putusan Perkara Persetubuhan Anak

    Cilacap - Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Pertama di Bapas Kelas II Nusakambangan melakukan pendampingan terhadap seorang Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) TB dalam sidang pembacaan putusan di Pengadilan Negeri (PN) Cilacap. ABH berinisial TB terlibat dalam kasus tindak pidana persetubuhan. Pada putusannya hakim PN Cilacap mengenakan tindakan kepada Anak berupa pidana penjara di LPKA Kutoarjo selama 2 tahun, 6 bulan dan pelatihan kerja selama 6 bulan. Putusan tersebut lebih singkat dibandingkan tuntutan jaksa yaitu menjalani pidana penjara selama 3 tahun dan pelatihan kerja selama 6 bulan, Selasa (10/10/2023).
    Pada pelaksanaan pendampingan pembacaan putusan sidang anak di PN Cilacap, PK memiliki beberapa peran penting diantaranya:
    a. Mendampingi anak dan memberikan dukungan kepada anak selama proses persidangan serta mendorong anak untuk selalu mengatakan kebenaran terkait tindak pidana yang telah dilakukan.
    b. Menyampaikan pendapat jika dianggap perlu atau saat diminta oleh hakim serta membantu anak dan keluarga dalam menyampaikan pendapat atau memahami proses persidangan yang berlangsung.
    c. Memastikan seluruh hak-hak anak terpenuhi selama persidangan berlangsung. 
    d. Selain ABH dan Jaksa pada kesempatan tersebut turut hadir Orang Tua/ Wali ABH, dan Penasehat Hukum
    Kegiatan pendampingan Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) dilakukan sesuai amanah Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) Nomor 11 Tahun 2012. “Dalam setiap tingkat pemeriksaan ABH, Anak wajib diberikan bantuan hukum dan didampingi oleh Pembimbing  Kemasyarakatan atau pendamping lain sesuai dengan ketentuan  peraturan perundang-undangan” ungkap Ega di ruang sidang Pengadilan Negeri Cilacap.

    Rifki Maulana

    Rifki Maulana

    Artikel Sebelumnya

    Kepala Keamanan dan Ketertiban Lapas Kembangkuning,...

    Artikel Berikutnya

    Pimpin Sertijab Kepala Lapas Kelas I Semarang,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Polisi Buka Tutup Sudirman-Thamrin Saat Iring-iringan Presiden dan Wapres
    Lapas Karanganyar Kirimkan Perwakilan Untuk Mengikuti Pelatihan Pengamanan Dan Intelijen Pada Lembaga Pemasyarakatan Dan Rutan
    Atasi Krisis Air, Lapas Besi segera tambah Satu Sumur Bor
    Penguatan Keamanan dan Ketertiban di Lapas / LPKA / Rutan Melalui Rapat Virtual dengan Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah
    Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Bahas Agenda Strategis dalam Kegiatan Coffee Morning
    Kalapas Karanganyar Berpartisipasi dalam Seremony IOX Ultimate Challenge Alcatraz of Java Nusakambangan-Jogja 2024
    SINERGI!!! Lapas Karanganyar Bersama Polda Kalbar dan Kejati Kalbar Bersinergi dalam upaya proses hukum Bandar Narkoba Resiko Tinggi jaringan internasional
    Perwakilan Lapas Karanganyar Berkesempatan Mewakili Jawa Tengah dalam Rakor Humas Pemasyarakatan Se-Indonesia
    Optimalisasi Lahan Kosong oleh Tim Giatja Lapas Karanganyar Sebagai Bagian dari Upaya Mewujudkan Ketahanan Pangan Nasional
    Jalan Santai dan Bersih-bersih Pantai Jumat Sehat ala Lapas Cilacap
    Kakanwil kemenkumham Jateng,Tejo Harwanto Apresiasi LP Pasir Putih Latih Taruna Poltekip Kesiapsiagaan Tim Tanggap Darurat
    Tingkatkan Kompetensi Humas, Bapas Nusakambangan Ikuti Kegiatan Penguatan Konvergensi Media Era Digitalisasi Kehumasan
    Perbincangan Hangat dan Inspiratif: Coffee Morning Jajaran Pejabat Struktural Lapas Karanganyar di Awal Tahun
    Buka Rakor Timpora Provinsi Jateng, Kakanwil Tejo Harwanto Ajak Tegakkan Hukum Keimigrasian
    Koordinasi dan Sinergitas, Kakanim Cilacap Kunjungi Pengadilan Negeri Cilacap
    Peringatan Puncak HBP ke 59 dilaksanakan meriah

    Ikuti Kami