Pastikan Hak Anak Terpenuhi, Petugas Bapas Nusakambangan Dampingi Sidang Putusan ABH

    Pastikan Hak Anak Terpenuhi, Petugas Bapas Nusakambangan Dampingi Sidang Putusan ABH
    Pastikan Hak Anak Terpenuhi, Petugas Bapas Nusakambangan Dampingi Sidang Putusan ABH

    Cilacap (22/12) - Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Pertama di Bapas Kelas II Nusakambangan melakukan pendampingan terhadap Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) dalam sidang pembacaan putusan di Pengadilan Negeri (PN) Cilacap. ABH berinisial RS terlibat dalam kasus tindak pidana senjata tajam. Pada sidang yang dilaksanakan pada 21 Desember 2023, Hakim PN Cilacap mengenakan tindakan kepada Anak berupa pidana penjara di LPKA Kutoarjo selama 4 bulan. Putusan tersebut lebih rendah dibandingkan tuntutan jaksa yaitu menjalani pidana penjara selama 5 bulan di LPKA Kutoarjo. 

    Pendampingan ABH merupakan salah satu tugas Pembimbing Kemasyarakatan yang diamanatkan dalam UU No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA). Pada Pasal 1 angka 13 menyatakan bahwa “Pembimbing Kemasyarakatan (PK) adalah pejabat fungsional penegak hukum yang melaksanakan penelitian kemasyarakatan, pembimbingan, pengawasan, dan pendampingan terhadap Anak di dalam dan di luar proses peradilan pidana”, sehingga sudah jelas dalam menangani perkara anak kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan wajib melibatkan peran Pembimbing Kemasyarakatan.

    Pada pelaksanaan pendampingan pembacaan putusan sidang anak di PN Cilacap, PK memiliki beberapa peran penting diantaranya mendampingi anak dan memberikan dukungan kepada anak selama proses persidangan serta mendorong anak untuk selalu mengatakan kebenaran terkait tindak pidana yang telah dilakukan. PK juga dapat menyampaikan pendapat jika dianggap perlu atau saat diminta oleh hakim serta membantu anak dan keluarga dalam menyampaikan pendapat atau memahami proses persidangan yang berlangsung.

    Berkaitan dengan vonis pidana yang diberikan, PK turut memberikan motivasi bagi ABH dan keluarga. “Vonis ini bukanlah akhir dari segalanya. Jadikan ini sebagai pelajaran, dan ikuti setiap pembinaan di lpka nantinya sehingga bisa menjadi tempat belajar untuk mendapatkan pengetahuan dan keterampilan”, ungkap PK dari Bapas Nusakambangan.

    Penanganan tindak pidana yang melibatkan ABH memerlukan perlakuan-perlakuan yang tidak bisa disamakan dengan penanganan tindak pidana oleh pelaku dewasa karena dalam pelaksanaannya memang diatur dengan undang-undang khusus yaitu UU SPPA.

    Rifki Maulana

    Rifki Maulana

    Artikel Sebelumnya

    Jajaran Lapas Kembangkuning Ikuti Upacara...

    Artikel Berikutnya

    PENINGKATAN PENERBITAN PASPOR MENJELANG...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Komandan SSK TMMD Reguler Ke-122 Kodim 1805/Raja Ampat Menunjukkan Taringnya
    Penguatan Keamanan dan Ketertiban di Lapas / LPKA / Rutan Melalui Rapat Virtual dengan Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah
    Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Bahas Agenda Strategis dalam Kegiatan Coffee Morning
    Atasi Krisis Air, Lapas Besi segera tambah Satu Sumur Bor
    Serah Terima Peralatan Pengamanan dari ICITAP kepada Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar sebagai Langkah Peningkatan Keamanan
    Kalapas Karanganyar Berpartisipasi dalam Seremony IOX Ultimate Challenge Alcatraz of Java Nusakambangan-Jogja 2024
    SINERGI!!! Lapas Karanganyar Bersama Polda Kalbar dan Kejati Kalbar Bersinergi dalam upaya proses hukum Bandar Narkoba Resiko Tinggi jaringan internasional
    Perwakilan Lapas Karanganyar Berkesempatan Mewakili Jawa Tengah dalam Rakor Humas Pemasyarakatan Se-Indonesia
    Kakanwil kemenkumham Jateng,Tejo Harwanto Apresiasi LP Pasir Putih Latih Taruna Poltekip Kesiapsiagaan Tim Tanggap Darurat
    Optimalisasi Lahan Kosong oleh Tim Giatja Lapas Karanganyar Sebagai Bagian dari Upaya Mewujudkan Ketahanan Pangan Nasional
    Jalan Santai dan Bersih-bersih Pantai Jumat Sehat ala Lapas Cilacap
    Tingkatkan Kompetensi Humas, Bapas Nusakambangan Ikuti Kegiatan Penguatan Konvergensi Media Era Digitalisasi Kehumasan
    Perbincangan Hangat dan Inspiratif: Coffee Morning Jajaran Pejabat Struktural Lapas Karanganyar di Awal Tahun
    Buka Rakor Timpora Provinsi Jateng, Kakanwil Tejo Harwanto Ajak Tegakkan Hukum Keimigrasian
    Koordinasi dan Sinergitas, Kakanim Cilacap Kunjungi Pengadilan Negeri Cilacap
    Peringatan Puncak HBP ke 59 dilaksanakan meriah

    Ikuti Kami