Pastikan Aman, KPLP Lapsuska Lakukan Penggeledahan

    CILACAP, INFO_PAS - Penggeledahan di Lembaga Pemasyarakatan Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan tidak mengenal diskriminasi. Seluruh pengunjung Lapas Wajib digeledah badan dan barang bawaan oleh petugas Wasrik dan petugas Pengamanan Pintu Utama (P2U) saat memasuki pintu utama, Senin (10/04).

    Penggeledahan badan bagi setiap orang yang masuk ke dalam Lapas merupakan bentuk pencegahan penyelundupan barang-barang terlarang. Sesuai dengan arahan Kalapas Karanganyar Nusakambangan untuk selalu waspada dalam melaksanakan tugas. Penggeledahan badan dilakukan dengan menggunakan metal detector, dilanjutkan dengan penggeledahan barang bawaan. Pelaksanaan penggeledahan badan tetap mengedepankan Standar Operasional Prosedur (SOP).

    Selaku Kalapas, Hisam Wibowo mengatakan "Setiap pengunjung yang memasuki area Lapas Karanganyar Nusakambangan, baik masyarakat, Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN), maupun petugas yang hendak memasuki pintu utama Lapas, wajib menjalani penggeledahan badan dan barang bawaan. "Setiap tamu yang masuk, termasuk petugas, SOP-nya harus melalui penggeledahan badan dan barang bawaan" ungkapnya.

    Tujuan dari penggeledahan merupakan deteksi dini dari petugas Pengamanan dalam meminimalisir dan mencegah masuknya barang terlarang ke dalam Lapas. “Dengan penggeledahan setiap yang masuk area Lapas diharapkan dapat meminimalisir masuknya barang terlarang, seperti narkoba, senjata tajam, ataupun benda terlarang lain yang bisa masuk ke dalam Lapas” pungkas Hisam Wibowo.

     

    #KemenkumhamRI

    #KemenkumhamJateng

    #KumhamSemakinPasti

    #KaranganyarAmpuh

    #Lapsuska

    Rizal Afif Kurniawan.

    Rizal Afif Kurniawan.

    Artikel Sebelumnya

    Lapsuska Gencar Lakukan Penggeledahan Petugas...

    Artikel Berikutnya

    Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Lapas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    MA Kabulkan Peninjauan Kembali (PK) Apartemen Gardenia Bogor
    97 Calon Siswa Tamtama PK Gelombang I  Tahun 2025 Laksanakan Tes Skrining POM Lanud Sultan Hasanuddin
    Hendri Kampai: Menteri KKP Sebut Pagar Laut Tangerang Ilegal, Penegakan Hukum Terhadap Pelaku Ditunggu Rakyat
    Irwasum Apresiasi Inovasi Jajaran Ciptakan Benih Jagung Bhayangkara 

    Ikuti Kami