Para Srikandi Rupbasan Cilacap Lakukan Piket Sabming, Terapkan Waspada Jangan-jangan

    Para Srikandi Rupbasan Cilacap Lakukan Piket Sabming, Terapkan Waspada Jangan-jangan
    Humas Rupbasan Cilacap

    Cilacap - Sesuai arahan Kepala Rupbasan Kelas II Cilacap, Helmi Najih Rupbasan Kelas II Cilacap menerapkan Piket Staf Sabtu Minggu (Sabming) bagi semua staf, sesuai jadwal, Minggu (19/03) 

    Penerapan Piket Staf Sabming ini berlaku juga untuk pegawai perempuan, bertujuan untuk menumbuhkan rasa memiliki Kantor dan meningkatkan keamanan Kantor Rupbasan Kelas II Cilacap. 

    Perempuan  memiliki insting yang sangat tajam, bahkan ada yang mengatakan, kamu akan sangat sulit berbohong di hadapan perempuan, karena ia memiliki insting yang begitu kuat dan tajam, semacam naluri atau firasat batin yang kuat.

    Dipadukan dengan Semboyan Waspada Jangan - jangan, yang  bermakna sangat dalam karena memiliki arti sebagai seorang petugas pengamanan, kita harus siap dan siaga dalam situasi apapun. 

    Semboyan tersebut sebagai pondasi dalam menjalankan tugas piket baik pagi, maupun siang hari agar senantiasa siaga dan tidak lengah sedikitpun. 

    Salah satu Srikandi saat bertemu tim Humas Rupbasan Cilacap menuturkan "Harus jadi Wonderwomen,  yang gak pernah ngeluh, gak gampang nangis, kuat hati dan kuat badan tapi tetap cantik", ucap Arum Sari. 

    #KumhamSemakinPasti
    #KanwilKemenkumhamJateng
    #AYuspahruddin
    #RupbasanCilacapLugasMencerdaskan

    agus sukarno putra

    agus sukarno putra

    Artikel Sebelumnya

    Semarak HBP ke-59, Lapas Karanganyar Nusakambangan...

    Artikel Berikutnya

    Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Lapas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hendri Kampai: Makan Siang Bergizi Gratis (MBG) Itu Tidak Gratis, Tapi Dibayar Pemerintah, Ingat Itu Deddy!
    Hadiri Penutupan Pleno Hima Persis, Kapolri: Mari Jaga Keberagaman Untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045
    Pembebasan Bersyarat: Tiga WBP Lapas Permisan Hirup Udara Bebas
    Tiga WBP Lapas Permisan Kasus Narkotika Resmi Bebas Bersyarat

    Ikuti Kami