JAKARTA - Di akhir tahun 2023, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) kembali meraih prestasi membanggakan dengan mendapatkan penghargaan dari Ombudsman RI dalam Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik. Penghargaan ini diterima oleh Hantor Situmorang, Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama sebagai perwakilan Kementerian Hukum dan HAM.
Kemenkumham berhasil meraih Kategori B (kualitas tinggi) dengan nilai 83, 81, mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya, yaitu 79, 91, dan menduduki peringkat 10 di antara Kementerian lainnya.
Ketua Ombudsman menyampaikan bahwa penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan publik telah berlangsung selama 10 tahun, dimulai pada tahun 2013. Proses penilaian dilakukan pada pejabat dan unit pelayanan di Kemenkumham, mencakup berbagai direktorat seperti Direktorat Merek dan Indikasi Geografis, Direktorat Perdata, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Selatan, dan Lapas Kelas I Cipinang.
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyatakan bahwa penilaian kepatuhan ini merupakan bagian dari program prioritas reformasi kelembagaan birokrasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di tingkat pusat maupun daerah.
Penilaian kepatuhan oleh Ombudsman RI bertujuan untuk mencegah maladministrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Mahfud juga mengajak semua instansi pemerintah untuk mematuhi saran dari Ombudsman RI sebagai langkah menuju pemerintahan yang bijaksana.
Penilaian ini mencakup dimensi input, proses, output, dan pengaduan, dengan variabel yang merujuk pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012, dan Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2013 terkait penyelenggaraan layanan publik.