Lapsuka Kerahkan Tim Dalam Pematokan Batas Wilayah

    Lapsuka Kerahkan Tim Dalam Pematokan Batas Wilayah

    NUSAKAMBANGAN_PAS - Sebagai salah satu Wujud implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara yang mengamanatkan kepada Pengguna Barang untuk melakukan pemantauan dan penertiban, Lapsuska memasang Patok Tanah sebagai bentuk pengamanan asset tanah yang ada di area sekitar Lapas. Jum'at (16/06)

    Kepala Urusan Tata Usaha, Staf Urusan Tata Usaha dan Staf Keamanan dan Ketertiban Melakukan pengawasan terhadap PPNPN yang memasang Patok Batas Tanah. dengan di pasangnya patok ini pengamanan asset tanah pada Lapas Khisis Kelas IIA Karanganyar Nisakambangan dapat terwujud sebagaimana mestinya,

    Rizal Afif Kurniawan.

    Rizal Afif Kurniawan.

    Artikel Sebelumnya

    WNA kasus Narkoba, di Deportasi Imigrasi...

    Artikel Berikutnya

    Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Lapas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hadiri Penutupan Pleno Hima Persis, Kapolri: Mari Jaga Keberagaman Untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045
    Pembebasan Bersyarat: Tiga WBP Lapas Permisan Hirup Udara Bebas
    Tiga WBP Lapas Permisan Kasus Narkotika Resmi Bebas Bersyarat
    Pangkoopsud II Dikukuhkan sebagai Warga Kehormatan Divisi Infanteri 3 Kostrad

    Ikuti Kami