PAS - Lembaga Pemasyarakatan Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan menurunkan sebanyak 16 Narapidana ke Lapas Kelas IIA Besi Nusakambangan untuk melaksanakan pembinaan Lanjutan. Senin (22/05).
Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan didasarkan pada Surat dari Kantor Wilayah Nomor : W.13 PK.01.01.02 - 261 tanggal 06 Mei 2023 perihal Persetujuan Pemindahan Narapidana dan telah memenuhi persyaratan Subtantif dan Administratif untuk menjalani pembinaan tahap lanjutan di Lapas Maximum Security.
Pelaksanaan kegiatan pemindahan berjalan aman dan tertib dengan tetap memperhatikan kondisi dan sesuai dengan standar protokol pencegahan dan penanganan Covid 19