Lapas Pasir Putih Ikuti Secara Virtual Presentasi Proposal Laporan Evaluasi SPKP dan SPAK

    Lapas Pasir Putih Ikuti Secara Virtual Presentasi Proposal Laporan Evaluasi SPKP dan SPAK
    Lapas Pasir Putih Ikuti Secara Virtual Presentasi Proposal Laporan Evaluasi SPKP dan SPAK

    Cilacap-INFO_PAS. Lapas Pasir Putih Ikuti Secara Virtual Presentasi Proposal Laporan Evaluasi SPKP dan SPAK. Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP) dan Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK) yang digagas oleh Badan Strategi Kebijakan (BSK) Hukum dan HAM bertujuan untuk melihat apakah di sebuah satuan kerja telah memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat dan apakah masih terdapat celah untuk melakukan korupsi.

    Namun pada prakteknya ditemui beberapa kendala dalam pelaksanaan survei tersebut, salah satunya adalah jumlah responden dalam hal ini penerima layanan.

    Unit Pelaksana Teknis (UPT) dengan lingkup layanan terbatas banyak yang belum bisa memenuhi kriteria minimal 30 responden setiap bulan. Lain halnya dengan satuan kerja dengan layanan yang luas, seharusnya tidak berpatokan pada minimal responden tetapi dilihat dari populasi penerima layanannya.

    Hal inilah yang menjadi dasar dilakukannya kegiatan presentasi proposal laporan evaluasi pada pelaksanaan SPAK dan SPKP di Kanwil Kemenkumham Jateng Tahun 2024, Senin (18/03).

    "Di tahun ini monev pelaksanaan survei difokuskan pada upaya mengawal pelaksanaan dengan jumlah responden yang lebih proporsional, " kata Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Anggiat Ferdinan saat membuka kegiatan yang diikuti seluruh UPT secara virtual.

    "Kanwil sebagai pelaksana kegiatan BSK di wilayah perlu melakukan pemetaan jumlah responden survei pada seluruh satuan kerja di bawahnya, "

    "Sehingga pelaksanaan survei dapat dilaksanakan secara optimal di seluruh satuan kerja, " lanjut Kadivyankumham yang didampingi Kabid HAM Lista Widyastuti.

    Diharapkan melalui monev yang dilaksanakan akan berdampak positif terhadap kualitas pelayanan yang diberikan masing-masing satuan kerja.

    Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan dari Kasubid Pengkajian Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM Andhy Kusriyanto mengenai teknis pengumpulan laporan SPKP SPAK.

    Pada kesempatan itu juga menghadirkan 2 narasumber secara virtual yaitu Statistisi Madya BPS Jateng Hayu Wuranti, dan Analis Kebijakan Pertama BSK Tri Lestari.

    Turut hadir secara langsung Kasubag Humas RB dan TI Hazmi Saefi, beserta para operator Survei 3AS Kantor Wilayah. /aj

    kemenkumhamjateng
    ANJAR WAHYU KUSUMA

    ANJAR WAHYU KUSUMA

    Artikel Sebelumnya

    Kolaborasi untuk Kemajuan: Tim WBK dan Humas...

    Artikel Berikutnya

    Monitoring dan Evaluasi, Kasi Admin Kamtib...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Upacara 17-an, Dandim 1712/Sarmi Minta Prajurit Dukung Program Pemerintah
    Panen Tiap Pekan, Lapas Cilacap Hasilkan Satu Kwintal Kangkung dalam Sebulan
    Gali Kedamaian Batin Warga Binaan Budha Lapas Besi Ikuti Kegiatan Kerohanian
    Hendri Kampai: Belajar dari Korea Selatan, Tidak Ada yang Kebal Hukum, Termasuk Presiden atau Mantan Presiden

    Ikuti Kami