Lapas Pasir Putih Hadiri Undangan Peresmian gedung Asrama Amirul Isnaini Kopassus Kabupaten Cilacap

    Lapas Pasir Putih Hadiri Undangan Peresmian gedung Asrama Amirul Isnaini Kopassus Kabupaten Cilacap
    Lapas Pasir Putih Hadiri Undangan Peresmian gedung Asrama Amirul Isnaini Kopassus Kabupaten Cilacap

    Cilacap - Lapas Kelas IIA Pasir Putih Nusakambangan menugaskan Kepala Sub Seksi Pelaporan dan Tata Tertib Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pasir Putih Nusakambangan menjalin sinergi bersama Kopassus dalam rangka menghadiri undangan peresmian gedung di Asrama Amirul Isnaini Kopassus Kabupaten Cilacap, Sabtu(06/05).

    Kegiatan ini dimulai pukul 09.30 WIB s/d selesai, selaku inspektur acara peresmian Danpusdiklatpassus Brigjen Agus Sasmita dihadiri oleh semua unsur elemen Muspida di Kabupaten Cilacap dan Tamu undangan termasuk perwakilan Upt Pemasyarakatan Se Nusakambangan - Cilacap. 

    Kegiatan peresmian gedung ini dilaksanakan dengan menunjukkan Kesiapsiagaan dan manfaat pembangunan gedung. Dalam kegiatan peresmian Danpusdiklatpassus  menyampaikan "Untuk meningkatkan dan menjunjung rasa kekeluargaan, kerjasama antar Stakeholder agar maksimal dalam melayani Warga Negara Republik Indonesia. Semua jangan menjadi sekedar teman tetapi kita semua keluarga, wujudkan hubungan sosial yg lebih baik, NKRI tetap harga mati".

    Peresmian gedung di lanjutkan dengan pemberian santunan kepada Anak Yatim, pemberian plakat, serta ramah tamah bersama tamu undangan yang hadir dalam acara.       /aj

    kemenkumhamjateng kemenkumhamri pemasyarakatan
    ANJAR WAHYU KUSUMA

    ANJAR WAHYU KUSUMA

    Artikel Sebelumnya

    Pejabat Struktural Lapas Pasir Putih Sambut...

    Artikel Berikutnya

    Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Lapas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Panglima TNI Resmikan Gedung Trisula Denjaka dan Serahkan Ransus Mobile Dual Ramp System
    Pelaksanaan Pembebasan WBP Warga Negara Tiongkok dari Lapas Permisan Berjalan Tertib dan Aman
    Polri Ungkap Tiga Kasus Besar Judi Online: Sita Aset Rp61 Miliar, Ungkap Sindikat Internasional
    Satu WBP Warga Negara Tiongkok Dibebaskan dari Lapas Permisan

    Ikuti Kami