Lapas Karanganyar Nusakambangan Terima Kunjungan Inspektur Wilayah (Irwil) IV Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI

    Lapas Karanganyar Nusakambangan Terima Kunjungan Inspektur Wilayah (Irwil) IV Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI

    CILACAP, INFO_PAS - Lapas Karanganyar Nusakambangan menerima kunjungan Kerja dari Inspektur Wilayah (Irwil) IV Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI, Bambang Setyabudi, S.H. M.H. Sabtu (01/04)

    Kalapas Karanganyar Nusakambangan, Hisam Wibowo menyambut kedatangan rombongan.

    Turut ikut mendampingi dalam kegiatan Kalapas Narkotika Nusakambangan, Kalapas Kembamg Kuning, Kalapas Terbuka Nusakambangan, Kalapas Cilacap dan Kalapas Batu selaku koordinator wilayah Nusakambangan Cilacap.

    Kegiatan kunjungan ke Lapas Karanganyar Nusakambangan ini merupakan salah satu rangkaian dari kegiatan kunjungan kerja ke Wilayah Nusakambangan. 

    Rombongan mengunjungi Lapas guna mengecek area dan sistem yang berjalan di lapas High risk, selain itu Rombongan juga meninjau beberapa titik vital di Lapas Karanganyar Nusakambangan termasuk ruang layanan Video call, Control Room, lapangan tembak, dan basement.

    "Fasilitas yang ada terus kami maksimalkan guna menunjang pelaksanaan kegiatan sehari-hari. Terutama di ruang Control Room kami sangat terapkan SOP ketat, dengan tujuan untuk memfokuskan pelayanan dan pengawasan Warga Binaan Pemasyarakatan di blok hunian, " Ujar Hisam Wibowo.

    #KemenkumhamRI

    #KemenkumhamJateng

    #KumhamSemakinPasti

    #KaranganyarAmpuh

    #Lapsuska

    Rizal Afif Kurniawan.

    Rizal Afif Kurniawan.

    Artikel Sebelumnya

    Rupbasan Cilacap lead the innovation

    Artikel Berikutnya

    Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Lapas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hendri Kampai: Makan Siang Bergizi Gratis (MBG) Itu Tidak Gratis, Tapi Dibayar Pemerintah, Ingat Itu Deddy!
    Hadiri Penutupan Pleno Hima Persis, Kapolri: Mari Jaga Keberagaman Untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045
    Pembebasan Bersyarat: Tiga WBP Lapas Permisan Hirup Udara Bebas
    Tiga WBP Lapas Permisan Kasus Narkotika Resmi Bebas Bersyarat

    Ikuti Kami