Lapas High risk Karanganyar Gelar Upacara Hari Kebangkitan Nasional

    Lapas High risk Karanganyar Gelar Upacara Hari Kebangkitan Nasional

    CILACAP, INFO_PAS-Tema peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-115 tahun 2023 ini diatur dalam Surat Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Nomor 241/M.KOMINFO/HM.04.01/05/2023. Disebutkan tema peringatan Harkitnas 2023 adalah "Semangat untuk Bangkit" yang bermakna membangkitkan nilai nasionalisme, persatuan, kesatuan dan kesadaran memerdekakan harapan masyarakat Indonesia. Sabtu (20/05)

    Pelaksanaan upacara pada tahun ini dilaksanakan  tanggal 22 Mei 2023,  bangsa Indonesia memperingati Hari Kebangkitan Nasional yang di tahun ini sudah memasuki usia ke-115 tahun. Kegiatan ini dilaksanakan untuk mengenang sejarah pergerakan pemuda Indonesia. 

    Upacara ini berjalan dengan lancar dan khidmat, dipimpin langsung oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan selaku Inspektur Upacara sekaligus menyampaikan Amanat dari Plt. Menteri Komunikasi dan Informartika RI "Hari Kebangkitan Nasional hari ini juga kita maknai dengan memperingati perjuangan bersama saling bahu membahu berkolaborasi menerapkan nilai-nilai persatuan juga kesatuan dalam mewujudkan kebangkitan bangsa kita dari berbagai krisis global, baik kesehatan, perekonomian, hingga geopolitik sekalipun"

    #KemenkumhamRI
    #KemenkumhamJateng  
    #KumhamSemakinPasti
    #KaranganyarAmpuh
    #Lapsuska

    Rizal Afif Kurniawan.

    Rizal Afif Kurniawan.

    Artikel Sebelumnya

    Kegiatan Upacara Peringatan Hari Kebangkitan...

    Artikel Berikutnya

    Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Lapas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Upacara 17-an, Dandim 1712/Sarmi Minta Prajurit Dukung Program Pemerintah
    Panen Tiap Pekan, Lapas Cilacap Hasilkan Satu Kwintal Kangkung dalam Sebulan
    Gali Kedamaian Batin Warga Binaan Budha Lapas Besi Ikuti Kegiatan Kerohanian
    Hendri Kampai: Belajar dari Korea Selatan, Tidak Ada yang Kebal Hukum, Termasuk Presiden atau Mantan Presiden

    Ikuti Kami