Langkah Antisipatif Lapas Karanganyar: Fogging untuk Warga Hunian Bebas Demam Berdarah

    Langkah Antisipatif Lapas Karanganyar: Fogging untuk Warga Hunian Bebas Demam Berdarah

    CILACAP, INFO_PAS - Untuk meningkatkan tingkat kesehatan dan kesejahteraan warga binaan, Lapas Karanganyar telah melaksanakan fogging di blok kamar hunian. Tindakan ini merupakan langkah preventif guna mengurangi risiko penyakit demam berdarah, yang dapat menjadi ancaman serius di dalam lingkungan lapas. Kerjasama erat antara Lapas Karanganyar dan Dinas Kesehatan Kabupaten Cilacap menjadi kunci dalam pelaksanaan fogging ini, yang dilakukan pada Rabu (06/12/23).

    Fogging, suatu proses pengasapan dengan menggunakan larutan insektisida, diterapkan secara menyeluruh di seluruh area blok kamar hunian warga binaan dan sejumlah area lain di dalam lapas. Sasaran utamanya adalah populasi nyamuk Aedes aegypti, pembawa virus demam berdarah. Tindakan ini diambil sebagai langkah proaktif untuk mencegah potensi penularan penyakit di lingkungan penjara.

    Tim kesehatan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Cilacap juga turut serta dalam kegiatan ini untuk memastikan bahwa fogging dilakukan dengan benar dan efektif. Mereka memberikan panduan teknis, termasuk pemilihan waktu yang tepat dan distribusi cairan fogging agar dapat mencakup area dengan baik.

    Kalapas menyatakan, "Kesehatan dan keselamatan warga binaan adalah prioritas utama kami. Melalui fogging ini, kami tidak hanya bertujuan untuk mencegah penyakit demam berdarah, tetapi juga untuk menjaga keberlanjutan kondisi lingkungan hunian agar tetap sehat dan nyaman bagi warga binaan."

    Rizal Afif Kurniawan.

    Rizal Afif Kurniawan.

    Artikel Sebelumnya

    Aksi Tanggap Lapas Karanganyar: Fogging...

    Artikel Berikutnya

    Deteksi Dini Jajaran Lapas Kembangkuning...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hadiri Penutupan Pleno Hima Persis, Kapolri: Mari Jaga Keberagaman Untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045
    Pembebasan Bersyarat: Tiga WBP Lapas Permisan Hirup Udara Bebas
    Tiga WBP Lapas Permisan Kasus Narkotika Resmi Bebas Bersyarat
    Pangkoopsud II Dikukuhkan sebagai Warga Kehormatan Divisi Infanteri 3 Kostrad

    Ikuti Kami