CILACAP, INFO_PAS - Lapas Karanganyar menerima narapidana baru dari Lapas Kelas IIA Cianjur, Jawa Barat, sebagai bagian dari koordinasi antarlembaga pemasyarakatan. Pemindahan lima narapidana, termasuk Muhamad Al Furkon Bin Ujang Sahrindi, ke Lembaga Pemasyarakatan Khusus Kelas II A Karanganyar Nusakambangan dilakukan atas perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan untuk menjaga stabilitas di Lapas Kelas II B Cianjur pada Selasa (19/12/23).
Proses kedatangan melibatkan langkah administratif yang cermat, dilaksanakan bersama petugas dari Lapas Karanganyar dan Lapas Kelas IIA Cianjur, serta sesuai dengan protokol keamanan dan hukum yang berlaku. Petugas Lapas Karanganyar menegaskan bahwa kedatangan narapidana baru adalah bagian dari upaya bersama untuk menjaga keseimbangan penghuni di lapas-lapas di berbagai wilayah, dengan komitmen memberikan pelayanan baik dan kesempatan rehabilitasi sesuai program di Lapas Karanganyar.
Proses penerimaan narapidana baru mencakup pemeriksaan menyeluruh, termasuk administrasi, data diri, kesehatan, dan tes urine, dilakukan untuk memastikan sesuai dengan SOP Lapas Karanganyar.