Kerjasama Penelitian Antara Lapas Karanganyar dan Mahasiswa S. Rajaratnam School of International Studies Singapura

    Kerjasama Penelitian Antara Lapas Karanganyar dan Mahasiswa S. Rajaratnam School of International Studies Singapura

    CILACAP, INFO_PAS -

    Pada tanggal 14 Desember 2023, Lapas Karanganyar telah mengaktifkan perannya dalam mendukung penelitian yang dilakukan oleh mahasiswa S. Rajaratnam School of International Studies Singapura. Penelitian ini difokuskan pada narapidana yang terlibat dalam tindak pidana terorisme di Indonesia, khususnya yang terlibat dalam aksi bom bunuh diri atau memiliki afiliasi dengan organisasi terorisme yang melakukan aksi serupa.

    Clifford Gere, mahasiswa yang melakukan penelitian ini, menjalankan kegiatannya di ruang konseling Binadik, dengan didampingi oleh sejumlah personel, termasuk pegawai Ditjen Pemasyarakatan, anggota SerVe, anggota Densus 88 AT Polri, Kasi Binadik, Kasubsi Bimkemaswat, Staf Bimkemaswat, dan anggota TTD.

    Kasi Binadik Lapas Karanganyar menyampaikan dukungan penuh terhadap inisiatif penelitian ini, menggambarkannya sebagai langkah positif dalam memahami dinamika terorisme di Indonesia, terutama dalam konteks narapidana di Lapas Karanganyar. "Kami menyambut baik kerjasama dengan lembaga pendidikan dan riset internasional ini, karena diharapkan dapat memberikan wawasan baru dan solusi yang lebih baik terkait tantangan terorisme di wilayah ini, " ucapnya.

    Keberhasilan dalam menyelenggarakan penelitian ini menjadi langkah positif dalam memperkuat kolaborasi antara lembaga pemasyarakatan dan lembaga pendidikan internasional. Selain itu, hal ini juga diharapkan dapat memberikan kontribusi penting terhadap pemahaman global terhadap kompleksitas tantangan yang dihadapi dalam konteks terorisme di Indonesia.

    Rizal Afif Kurniawan.

    Rizal Afif Kurniawan.

    Artikel Sebelumnya

    Zoom Penyuluhan Hukum Kanwil Kemenkumham...

    Artikel Berikutnya

    Kajian Terhadap Narapidana Terorisme Bom...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hadiri Penutupan Pleno Hima Persis, Kapolri: Mari Jaga Keberagaman Untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045
    Pembebasan Bersyarat: Tiga WBP Lapas Permisan Hirup Udara Bebas
    Tiga WBP Lapas Permisan Kasus Narkotika Resmi Bebas Bersyarat
    Pangkoopsud II Dikukuhkan sebagai Warga Kehormatan Divisi Infanteri 3 Kostrad

    Ikuti Kami