Kepala Lapas Karanganyar Nusakambangan Pimpin Jalannya Rapat Evaluasi Kinerja sekaligus Persiapan Peremian 3 Lapas Baru

    Kepala Lapas Karanganyar Nusakambangan Pimpin Jalannya Rapat Evaluasi Kinerja sekaligus Persiapan Peremian 3 Lapas Baru

    Cilacap, Info_PAS – Kalapas Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan bersama Pejabat Struktural dan Staf Tata Usaha mengadakan pertemuan evaluasi kinerja serta persiapan untuk Pelaksanaan Peresmian 3 Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan baru di Pulau Nusakambangan, pada Senin (27/11).

    Dalam awal rapat ini, Kepala Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan menyajikan beberapa informasi kunci terutama terkait upaya Pelaksanaan Peresmian 3 Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan Baru di Pulau Nusakambangan.

    Dalam pernyataannya, Kalapas Karanganyar menyampaikan, "Secara terbatas dalam rapat ini, saya akan membagikan beberapa poin mengenai peresmian 3 Lapas baru. Selain itu, saya juga akan menyoroti pentingnya kita dalam mengumpulkan data dukung RKT." – ungkapnya

    "Selain dua hal tersebut, saya juga mengajak seluruh jajaran untuk memprioritaskan kebersihan, meningkatkan kinerja, dan selalu berhati-hati dalam menjalankan tugas. Saya berharap semua dokumen kinerja dapat diarsipkan dengan baik." ujar Hisam Wibowo.

    Rapat ini juga mencakup presentasi mengenai kemajuan persiapan terkait pembenahan dan penataan lingkungan lapas, mengingat acara peresmian 3 Lapas baru akan dilaksanakan di Lapas Karanganyar.

    Rizal Afif Kurniawan.

    Rizal Afif Kurniawan.

    Artikel Sebelumnya

    Pejabat Strukural Lapas Karanganyar Nusakambangan...

    Artikel Berikutnya

    Lapas Kembangkuning Ikuti Sosialisasi dan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hendri Kampai: Makan Siang Bergizi Gratis (MBG) Itu Tidak Gratis, Tapi Dibayar Pemerintah, Ingat Itu Deddy!
    Hadiri Penutupan Pleno Hima Persis, Kapolri: Mari Jaga Keberagaman Untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045
    Pembebasan Bersyarat: Tiga WBP Lapas Permisan Hirup Udara Bebas
    Tiga WBP Lapas Permisan Kasus Narkotika Resmi Bebas Bersyarat

    Ikuti Kami