Kepala Kemenkumham Jateng: GTD Bisnis dan HAM Dukung Pencapaian Nilai Tambah bagi Negara

    Kepala Kemenkumham Jateng: GTD Bisnis dan HAM Dukung Pencapaian Nilai Tambah bagi Negara

    SEMARANG - Pj Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (Purn) Nana Sudjana, melantik anggota Gugus Tugas Daerah (GTD) Bisnis dan Hak Asasi Manusia (HAM) Provinsi Jawa Tengah di Gedung Gradhika Bhakti Praja Komplek Kantor Gubernur Jawa pada Kamis (28/12/2023). Salah satu yang dilantik adalah Tejo Harwanto, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, yang menjabat sebagai sekretaris.

    Pengukuhan ini berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah nomor 180/173 tahun 2023 tentang GTD Bisnis dan HAM Provinsi Jawa Tengah. Selain Kakanwil Kemenkumham Jateng, keanggotaan GTD ini juga mencakup Sekretaris Daerah Provinsi Jateng sebagai Wakil Ketua, serta Kepala Biro Hukum Sekretaris Daerah Provinsi Jateng sebagai Wakil Sekretaris. Anggotanya juga melibatkan Kepala Dinas terkait, Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrasi, dan Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkumham Jateng, termasuk unsur dari koorporasi dan akademisi.

    Tugas GTD Bisnis dan HAM Jateng, seperti tercantum dalam Surat Keputusan, melibatkan penyusunan rencana kerja hukum dan HAM, koordinasi serta penyelarasan pelaksanaan Strategi Nasional Bisnis dan HAM di daerah, serta pemantauan dan pelaporan pelaksanaan Strategi Nasional Bisnis dan HAM di daerah.

    Kakanwil Kemenkumham Jateng, dalam sambutannya, menjelaskan bahwa pembentukan GTD ini didasarkan pada asas-asas Pedoman PBB tentang Bisnis dan HAM. Asas-asas ini menjadi panduan bagi negara dan perusahaan dalam mencegah, menangani, dan memulihkan pelanggaran HAM dalam operasi bisnis. Tejo menekankan bahwa kewajiban pemenuhan HAM tidak hanya pada Pemerintah, melainkan juga pada swasta, pelaku usaha, bisnis, dan koorporasi.

    Pj Gubernur Jateng menambahkan bahwa Indonesia, sebagai negara anggota PBB, memiliki kewajiban melaporkan terkait penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan Hak Asasi Manusia. Gugus Tugas berkomitmen mendorong pelaku usaha dan koorporasi agar mematuhi ketentuan guna memastikan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM dipenuhi secara optimal dalam bisnis mereka, yang bermanfaat bagi masyarakat dan karyawan perusahaan.

    kemenkumhamri kemenkumhamjateng kumhamsemakinpasti
    Rizal Afif Kurniawan.

    Rizal Afif Kurniawan.

    Artikel Sebelumnya

    Komjen Pol (Purn) Nana: GTD Bisnis dan HAM...

    Artikel Berikutnya

    Tingkatkan Layanan, Lapas Pasir Putih Gelar...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Presiden Prabowo Subianto Umumkan Menteri Negara dalam Pemerintahan Periode 2024-2029

    Ikuti Kami