Kemenkumham Jateng Terima Kunjungan Reses: Evaluasi Anggaran dan Strategi Pengawasan

    Kemenkumham Jateng Terima Kunjungan Reses: Evaluasi Anggaran dan Strategi Pengawasan

    SEMARANG - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah menerima Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI pada Senin (11/12). Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan Pengawasan terhadap Mitra Kerja Komisi III DPR di Provinsi Jawa Tengah melalui Rapat Dengar Pendapat di Aula Kresna Basudewa Kantor Wilayah.

    Sebanyak 12 anggota DPR RI, termasuk Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto, menghadiri kunjungan kerja ini bersama perwakilan dari berbagai partai. Agenda utama mencakup penjelasan mengenai anggaran Tahun 2023, realisasi program, PNBP, serta kebutuhan anggaran untuk optimalisasi tugas Kakanwil Kemenkumham Jateng.

    Pada sesi pengawasan, Kakanwil Tejo Harwanto menyampaikan strategi mengatasi over kapasitas di Lapas dan Rutan, pembinaan sistem Pemasyarakatan, dan kondisi fasilitas di Jawa Tengah. Selain itu, dibahas juga proyeksi anggaran Tahun 2024, rencana strategis, dan target PNBP Tahun 2024.

    Tejo juga menjelaskan langkah-langkah dalam pengawasan terhadap barang ilegal, hak-hak warga binaan, serta upaya peningkatan layanan publik seperti paspor, hukum, dan Hak Kekayaan Intelektual. Pelaksanaan kegiatan melibatkan seluruh Kepala Divisi, Pejabat Administrasi Kantor Wilayah, dan Kepala UPT di Jawa Tengah.

    kemenkumhamri kemenkumhamjateng
    Rizal Afif Kurniawan.

    Rizal Afif Kurniawan.

    Artikel Sebelumnya

    Analisis Anggaran dan Pengawasan Lapas:...

    Artikel Berikutnya

    Pengawasan Efektif: Reses Komisi III DPR...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hadiri Penutupan Pleno Hima Persis, Kapolri: Mari Jaga Keberagaman Untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045
    Pembebasan Bersyarat: Tiga WBP Lapas Permisan Hirup Udara Bebas
    Tiga WBP Lapas Permisan Kasus Narkotika Resmi Bebas Bersyarat
    Pangkoopsud II Dikukuhkan sebagai Warga Kehormatan Divisi Infanteri 3 Kostrad

    Ikuti Kami