JAKARTA - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah berhasil mencapai tujuan panjangnya untuk meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) setelah lima tahun berupaya keras membangun Zona Integritas. Penghargaan prestisius ini diterima oleh Kepala Kantor Wilayah, Tejo Harwanto, langsung dari Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly pada Refleksi Akhir Tahun 2023 Kemenkumham di Hotel Borobudur Jakarta.
Penghargaan ini menjadi bukti nyata bahwa Kemenkumham Jateng berhasil menciptakan pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan pelayanan publik yang prima. Selain meraih predikat WBK, Kemenkumham Jateng juga dinobatkan sebagai Kantor Wilayah Terbaik dalam pelaksanaan Reformasi Birokrasi.
Prestasi ini didorong oleh kemampuan Kemenkumham Jateng dalam membimbing Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawahnya untuk meraih predikat WBK. Keberhasilan ini tercermin dalam konsistensi, kecepatan, dan akurasi Kemenkumham Jateng dalam memenuhi Rencana Kerja Tahunan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi, serta ketiadaan berita negatif atau kasus viral sepanjang Tahun 2023.
Sebanyak 11 UPT di lingkungan Kemenkumham Jateng juga meraih predikat WBK, termasuk Lapas Kelas IIA Magelang, Lapas Kelas IIB Slawi, dan Rutan Kelas IIB Salatiga. Jumlah ini melengkapi UPT Kemenkumham Jateng yang telah memiliki predikat WBK, dengan sebelumnya terdapat 19 UPT dan 1 UPT dengan predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Pembangunan Zona Integritas menuju WBK menjadi bukti nyata komitmen terhadap Good Governance, sesuai dengan Permenpan-RB Nomor 90 Tahun 2021. WBK adalah predikat untuk unit kerja yang berhasil melaksanakan Reformasi Birokrasi dengan baik, sementara WBBM diberikan kepada unit kerja yang melaksanakan reformasi dengan sangat baik.
Pembangunan ZI menuju WBK-WBBM merupakan upaya miniatur penerapan Reformasi Birokrasi di beberapa unit kerja, dengan tujuan membangun program Reformasi Birokrasi yang mendukung budaya kerja birokrasi anti korupsi, berkinerja tinggi, dan memberikan pelayanan publik berkualitas.