GTD Bisnis dan HAM Jateng, Inisiatif Baru untuk Peningkatan Kualitas Hidup

    GTD Bisnis dan HAM Jateng, Inisiatif Baru untuk Peningkatan Kualitas Hidup

    SEMARANG - Pj Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (Purn) Nana Sudjana, mengesahkan anggota Gugus Tugas Daerah (GTD) Bisnis dan Hak Asasi Manusia (HAM) Provinsi Jawa Tengah di Gedung Gradhika Bhakti Praja Komplek Kantor Gubernur Jawa pada Kamis (28/12/2023). Salah satu yang diresmikan sebagai sekretaris adalah Tejo Harwanto, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah.

    Pengesahan ini merujuk pada Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah nomor 180/173 tahun 2023 tentang GTD Bisnis dan HAM Provinsi Jawa Tengah. Anggota GTD ini, selain dari Kakanwil Kemenkumham Jateng, juga melibatkan Sekretaris Daerah Provinsi Jateng sebagai Wakil Ketua dan Kepala Biro Hukum Sekretaris Daerah Provinsi Jateng sebagai Wakil Sekretaris. GTD Bisnis dan HAM Jateng juga terdiri dari Kepala Dinas terkait, Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrasi, dan Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkumham Jateng, termasuk unsur dari korporasi dan akademisi.

    Surat Keputusan tersebut menetapkan tugas GTD Bisnis dan HAM Jateng, seperti menyusun rencana kerja terkait hukum dan HAM, mengkoordinasikan pelaksanaan Strategi Nasional Bisnis dan HAM di daerah, serta melakukan pemantauan dan pelaporan terkait implementasi strategi tersebut.

    Dalam sambutannya, Kakanwil Kemenkumham Jateng menegaskan bahwa pembentukan GTD Bisnis dan HAM ini didasarkan pada asas-asas Pedoman PBB tentang Bisnis dan HAM. Tejo menyatakan bahwa asas-asas tersebut menjadi panduan bagi negara dan perusahaan dalam mencegah, menangani, dan memulihkan pelanggaran HAM dalam operasi bisnis. Pemenuhan HAM bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga pihak swasta, pelaku usaha, bisnis, dan koorporasi.

    Pj Gubernur Jateng menambahkan bahwa Indonesia, sebagai anggota PBB, wajib melaporkan kepada Dewan Hak Asasi Manusia terkait penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan Hak Asasi Manusia. Gugus Tugas akan berupaya mendorong pelaku usaha dan koorporasi untuk mematuhi ketentuan guna memastikan penghormatan HAM dalam bisnis, memberikan manfaat bagi masyarakat dan karyawan perusahaan.

    kemenkumhamri kemenkumhamjateng kumhamsemakinpasti
    Rizal Afif Kurniawan.

    Rizal Afif Kurniawan.

    Artikel Sebelumnya

    Menghangatkan Hubungan, Membangun Sinergi:...

    Artikel Berikutnya

    Tingkatkan Layanan, Lapas Pasir Putih Gelar...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Presiden Prabowo Subianto Umumkan Menteri Negara dalam Pemerintahan Periode 2024-2029

    Ikuti Kami