Cilacap - Dalam Rangka menerapkan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), Kepala Rupbasan Cilacap, Helmi Najih mendorong dan menggerakkan Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal).
Di Rupbasan Cilacap, SPIP telah diterapkan agar tujuan organisasi dapat tercapai melalui kegiatan yang efektif dan efisien. SPIP dilaksanakan secara konsisten oleh pimpinan dan seluruh pegawai Rupbasan Cilacap.
Dalam penerapan SPIP, Rupbasan Cilacap telah melaksanakan 5 unsur yang meliputi Lingkungan Pengendalian, Penilaian Risiko, Kegiatan Pengendalian, Informasi dan Komunikasi, serta Pemantauan dan Pengendalian Intern.
Satuan Operasi Kepatuhan Internal (Satops Patnal) sendiri merupakan bagian dari unsur Pemantauan dan Pengendalian Intern. Satops Patnal berfungsi sebagai pengawas internal dalam penegakan disiplin dalam rangka menjamin keamanan dan ketertiban di lingkungan Rupbasan Kelas II Cilacap.
Kepala Rupbasan Cilacap sebagai penanggung jawab Satops Patnal Rupbasan Cilacap pun melaksanakan pengawasan internal secara langsung terhadap seluruh pegawai dengan selalu melakukan internalisasi untuk peningkatan integritas dan kualitas pelayanan.
#KumhamSemakinPASTI
#KanwilKemenkumhamJateng
#AYuspahruddin
#RupbasanCilacapLugasMencerdaskan