Dirjen Imigrasi Analogikan Paspor dengan Surat Izin Mengemudi

    Dirjen Imigrasi Analogikan Paspor dengan Surat Izin Mengemudi
    Dirjen Imigrasi Silmy Karim

    Dirjen Imigrasi Analogikan Paspor dengan Surat Izin Mengemudi

    Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI Silmy Karim menganalogikan
    paspor sebagai dokumen perjalanan mirip dengan Surat Izin Mengemudi (SIM). Hal ini
    disampaikan Silmy menanggapi pernyataan anggota DPR RI tentang keterlibatan petugas
    imigrasi dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
    “Saya ada analogi yang pas, ketika seseorang mengalami kecelakaan di jalan karena
    mengemudi mobil, dia memiliki SIM, ketika tabrakan yang disalahkan bukan yang menerbitkan
    SIM. Begitu juga dengan paspor, ketika disalahgunakan, apalagi sekarang usia paspor 10
    tahun. Waktu pertama kali mungkin prosedural, ketika berangkat selanjutnya untuk tahun ke
    lima atau sepuluh tahun kemudian tidak prosedural kemudian yang ditangkap petugas imigrasi
    juga nggak pas, ” ujarnya saat Rapat Dengar Pendapat dengan Anggota Komisi III DPR RI di
    Gedung DPR RI pada Selasa (21/06/2023).

    Silmy meminta dukungan anggota DPR RI agar permasalahan ini didudukkan dengan porsi
    yang pas sehingga petugas imigrasi yang berada di pelayanan paspor dan pemeriksaan
    keimigrasian dapat bekerja dengan lebih percaya diri. Silmy tidak ingin anggotanya penuh
    kekhawatiran dalam menerbitkan paspor bagi WNI yang mengakibatkan kontraproduktif dengan
    semangat pelayanan prima kepada masyarakat.
    Silmy tidak menafikan adanya data bahwa 90 persen korban TPPO di luar negeri adalah wanita
    pekerja migran Indonesia. Untuk itu dia menginstruksikan jajarannya lebih tegas lagi dalam
    memberikan paspor kepada calon pekerja migran Indonesia.
    “Bahkan di daerah kami juga memerintahkan untuk melarang, khusus wanita, karena yang
    paling banyak dieksploitasi di luar negeri itu wanita. Kita larang yang usia 17-45 tahun, bila
    profilingnya tidak jelas maka langsung kita tolak permohonan paspornya, bahkan kita mau kunci
    sampai 5 tahun tidak boleh membuat paspor, ” jelas Silmy.

    Dalam forum tersebut Dirjen Imigrasi juga memaparkan bahwa petugas imigrasi telah berhasil
    menggagalkan 10.138 calon pekerja migran Indonesia nonprosedural yang akan berangkat ke
    luar negeri sepanjang Tahun 2023. Penolakan keberangkatan tersebut dilakukan di Tempat
    Pemeriksaan Imigrasi di bandar udara, pelabuhan laut, dan pos lintas batas.
    Hal tersebut, ujar Silmy, merupakan bentuk komitmen Ditjen Imigrasi dalam pencegahan TPPO
    terhadap para calon pekerja migran Indonesia tanpa dokumen yang lengkap yang berpotensi
    menjadi korban di luar negeri.

    Selain itu Dirjen Imigrasi juga akan segera membentuk Satgas TPPO untuk menindaklanjuti
    saran Komisi III DPR RI. Satgas TPPO, jelas Silmy, akan fokus dalam pencegahan WNI,
    khususnya para calon pekerja migran Indonesia dari jerat kejahatan perdagangan orang.
    "Satgas tersebut akan kami bentuk sesegera mungkin untuk menindaklanjuti saran dan
    masukan dari Para Anggota Komisi III DPR RI, " pungkas Silmy.

    Agus Agnan

    Agus Agnan

    Artikel Sebelumnya

    Dirjen Imigrasi Analogikan Paspor dengan...

    Artikel Berikutnya

    Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Lapas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Kepala Zona Bakamla Tengah Laksanakan Courtesy Call ke Mapolda Sulsel
    Atasi Krisis Air, Lapas Besi segera tambah Satu Sumur Bor
    Penguatan Keamanan dan Ketertiban di Lapas / LPKA / Rutan Melalui Rapat Virtual dengan Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah
    Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Bahas Agenda Strategis dalam Kegiatan Coffee Morning
    Lapas Karanganyar Kirimkan Perwakilan Untuk Mengikuti Pelatihan Pengamanan Dan Intelijen Pada Lembaga Pemasyarakatan Dan Rutan
    Seremony Pembukaan Grand Event IOX Ultimate Challenge Alcatraz Of Java Nusakambangan-Jogja 2024
    SINERGI!!! Lapas Karanganyar Bersama Polda Kalbar dan Kejati Kalbar Bersinergi dalam upaya proses hukum Bandar Narkoba Resiko Tinggi jaringan internasional
    Perwakilan Lapas Karanganyar Berkesempatan Mewakili Jawa Tengah dalam Rakor Humas Pemasyarakatan Se-Indonesia
    Optimalisasi Lahan Kosong oleh Tim Giatja Lapas Karanganyar Sebagai Bagian dari Upaya Mewujudkan Ketahanan Pangan Nasional
    Jalan Santai dan Bersih-bersih Pantai Jumat Sehat ala Lapas Cilacap
    Kakanwil kemenkumham Jateng,Tejo Harwanto Apresiasi LP Pasir Putih Latih Taruna Poltekip Kesiapsiagaan Tim Tanggap Darurat
    Tingkatkan Kompetensi Humas, Bapas Nusakambangan Ikuti Kegiatan Penguatan Konvergensi Media Era Digitalisasi Kehumasan
    Perbincangan Hangat dan Inspiratif: Coffee Morning Jajaran Pejabat Struktural Lapas Karanganyar di Awal Tahun
    Buka Rakor Timpora Provinsi Jateng, Kakanwil Tejo Harwanto Ajak Tegakkan Hukum Keimigrasian
    Koordinasi dan Sinergitas, Kakanim Cilacap Kunjungi Pengadilan Negeri Cilacap
    Peringatan Puncak HBP ke 59 dilaksanakan meriah

    Ikuti Kami