Di Balik Garis Terluar: Ka UPT dan Tim BPK Menelusuri Keamanan Pulau Nusakambangan

    Di Balik Garis Terluar: Ka UPT dan Tim BPK Menelusuri Keamanan Pulau Nusakambangan


    CILACAP, INFO_PAS - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Khusus Kelas IIA Karanganyar, bersama Kepala Unit Pelaksana Teknis lainnya di Nusakambangan, melakukan pendampingan saat tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melaksanakan patroli ke ujung barat Pulau Nusakambangan pada Minggu (17/12/23).

    Kegiatan patroli di ujung barat Pulau Nusakambangan merupakan bagian dari upaya pemetaan dan pengenalan wilayah teritorial. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan deteksi dini terhadap potensi gangguan kamtib.

    Pendampingan dilakukan dalam rangka memastikan keamanan dan ketertiban di wilayah Pulau Nusakambangan. Dengan pemetaan yang lebih baik, diharapkan dapat merespons lebih cepat terhadap situasi yang mungkin berkembang di wilayah tersebut, ungkap Kalapas.

    "Dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk BPK, kami berharap dapat meningkatkan efektivitas pemetaan dan deteksi dini. Ini merupakan upaya bersama untuk memastikan keamanan Pulau Nusakambangan, terutama di ujung baratnya, " tambah Kalapas.

    Patroli ini bukan hanya sebagai langkah preventif untuk mencegah gangguan kamtib di Pulau Nusakambangan, tetapi juga sebagai bentuk sinergi antarlembaga guna menciptakan situasi yang lebih aman dan terkendali.

    #kemenkumhamri #kemenkumhamjateng #kumhamsemakinpasti #karanganyarampuh
    Rizal Afif Kurniawan.

    Rizal Afif Kurniawan.

    Artikel Sebelumnya

    Tingkatkan Keamanan, Petugas Lapas Pasir...

    Artikel Berikutnya

    Menelusuri Batas Pulau Nusakambangan: Ka...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Pangkoopsud II Dikukuhkan sebagai Warga Kehormatan Divisi Infanteri 3 Kostrad
    Panglima TNI Berikan Bantuan Sosial Kepada Anak-Anak Yatim Piatu di Bumi Marinir Cilandak
    Polri Lakukan Penyelidikan Terhadap Peristiwa Gugurnya  Anggota Polri Tertembak Saat Patroli di Yalimo
    Gantikan KRI DPN-365, KRI SIM-367 Emban Mandat MTF XXVIII-P/UNIFIL

    Ikuti Kami