Senin (06/11/23) Pembimbing Kemasyarakatan melakukan litmas kepada salah satu WBP. Sebut saja Z seorang WBP dengan Kasus pencurian. Z merupakan seorang pegawai swasta di salah satu Kelurahan Donan, namun karena terpengaruh lingkungan pergaulan, Z tergiur untuk melakukan pencurian Kabel. Tak seberapa yang dia dapatkan namun sekarang Z harus mendekam di Lapas Cilacap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Burhan Sebagai Pembimbing Kemasyarakatan melakukan penggalian data dalam rangka pembuatan litmas Pemindahan sekaligus memberikan penguatan kepada WBP "Rejeki sudah diatur, saudara tidak akan mati sampai semua rejeki diberikan kepada saudara." Ucap Burhan. "Kalau bisa diambil dengan cara baik, kenapa harus dengan cara tidak baik?percayalah kalau rejeki diambil dari cara yang tidak baik justru nanti penebusannya lebih berat lagi bisa berupa penyakit, rumah tangga berantakan, kegelisahan dan yang paling berat hisab akhirat nanti" Imbuh Burhan. Hal ini disampaikan Burhan sebagai penguatan kepada WBP agar kelak saat menjalani hidup kelak tidak tergoda lagi untuk melakukan pengulangan tindak pidana, mengingat perkara pencurian memiliki peluang besar untuk terjadi pengulangan tindak pidana.
Tampaknya Z benar-benar telah bertaubat, terlihat dari suaranya yang berat menahan tangis saat Burhan menanyakan kondisi keluarganya setelah kepergiaanya. Maklum z merupakan satu2nya tulang punggung di keluarga mereka. sepeninggalan z, istrinya sekarang harus rela bekerja menjadi buruh tani guna menghidupi anak-anaknya yang masih kecil. kepada Burhan, z berjanji tidak akan berbuat melanggar hukum dan berusaha meningkatkan ketaatan dalam beragama.
Litmas ditutup dengan penandatanganan form bebas biaya oleh WBP, sebagai Komitmen Bapas Nusakambangan tidak memungut biaya sepeserpun dalam memberikan Pelayanan
Baca juga:
Kemenkumhan Jateng Dorong Desa Sadar Hukum
|