Bapas Nusakambangan Menerima Klien Pembebasan Bersyarat dan Cuti Bersyarat dari Lapas

    Bapas Nusakambangan Menerima Klien Pembebasan Bersyarat dan Cuti Bersyarat dari Lapas
    Bapas Nusakambangan Menerima Klien Pembebasan Bersyarat dan Cuti Bersyarat dari Lapas

    Nusakambangan - Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Kelas II Nusakambangan melaksanakan registrasi dan pembimbingan kepada klien pemasyarakatan di Baldewa Balai Pemasyarakatan Kelas II Nusakambangan. Pembimbing Kemasyarakatan yang bertugas pada hari itu adalah Praditya (PK Pertama) dan Safri (PK Pertama). Registrasi adalah pencatatan klien pemasyarakatan di Balai Pemasyarakatan tujuan dimana penjamin berada di dalam wilayah kerjanya. Registrasi bertujuan untuk mencatat segala informasi yang dimiliki oleh klien, mulai dari biodata diri hingga jenis tindak pidana dan berapa lama ekspirasi yang dimiliki oleh klien. Tidak hanya itu, registrasi klien pemasyarakatan juga memberikan informasi kepada Pembimbing Kemasyarakatan atau PK yang memiliki tanggung jawab kepada klien untuk segera melakukan pembimbingan lebih jauh lagi, Senin (27/11/2023).

    Klien pemasyarakatan yang mendapatkan program Reintegrasi serta melakukan registrasi pada hari itu adalah EN (Pembebasan Bersyarat) dan RY (Cuti Bersyarat). Kedua Klien tersebut sebelumnya merupakan WBP dari Lapas kelas IIB Cilacap. Mereka merasa sangat bersyukur dipercaya mendapatkan Program Integrasi dari Lapas Cilacap. Mereka juga mengatakan akan lebih berhati-hati dalam bertindak sehingga tidak melakukan pelanggaran hukum lagi dan dapat menyelesaikan Program Integrasi dengan baik. 

    Praditya Eka Putra sebagai Pembimbing Kemasyarakatan yang akan membimbing serta mengawasi klien tersebut mengingatkan klien agar melaksanakan Wajib Lapor setiap bulannya ke Baladewa Bapas Nusakambangan sebagai Klien Pemasyarakatan. “Selamat berkumpul dengan keluarga dan kembali ke tengah masyarakat. Tetap patuhi peraturan dan laksanakan kewajiban sebagai Klien Pemasyarakatan. Jangan pernah melakukan pelanggaran Hukum apapun itu jenisnya. Tunjukkan kepada masyarakat bahwa anda adalah Individu yang lebih baik dari sebelumnya” ujar Praditya.

    Rifki Maulana

    Rifki Maulana

    Artikel Sebelumnya

    Apel bimbingan Klien, Pembimbing Kemasyarakatan...

    Artikel Berikutnya

    Lapas Kembangkuning Ikuti Sosialisasi dan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Finalisasi Modul Konseling Narapidana Terorisme Rentan Terwujud dalam Lokakarya Sinergi Dirjenpas dan Yayasan Penerimaan Internasional Indonesia

    Ikuti Kami