Atasi Overkapasitas, 8 WBP Rutan Wonosobo Dipindahkan Ke Lapas Terbuka Nusakambangan

    Atasi Overkapasitas, 8 WBP Rutan Wonosobo Dipindahkan Ke Lapas Terbuka Nusakambangan


    Cilacap - Lembaga Pemasyarakatan Terbuka Kelas IIB Nusakambangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah kedatangan 8 wajah baru dari Rutan Wonosobo, Kamis (6/7/23). Kedatangan 8 WBP baru ini mendapat pengawalan dari Plh Kasi Adm Kamtib, Kasubsi Perawatan, 5 staf kamtib dan 1 staf Registrasi Lapas Terbuka Nusakambangan.

    Penerimaan 8 orang WBP  tersebut dikarenakan untuk mendapatkan pembinaan lebih lanjut di Lembaga Pemasyarakatan Terbuka Kelas IIB Nusakambangan. Setelah diterima di Lapas Terbuka Nusakambangan, sebelumnya telah dilaksanakan pemeriksaan dan dilaporkan kepada Kepala Divisi Pemasyarakatan Jawa Tengah.

    Sesampainya di Lapas Terbuka Nusakambangan, 8 WBP tersebut kemudian diberi pengarahan oleh Ka KPLP, Kasubsi Keamanan, Kasubsi Portatib dan Kasubsi Registrasi dan Bimkemas. Keenam  WBP tersebut kemudian dilakukan penggeledahan barang dan badan oleh petugas. Dalam penggeledahan tersebut tidak ditemukan adanya barang-barang yang membahayakan. Prosesi pemindahan WBP tersebut dituangkan dalam Berita Acara Serah Terima WBP antara Lapas Terbuka Kelas IIB Nusakambangan dengan Rutan Kelas IIB Wonosobo.

    kemenkumhamjateng kemenkumhamri hantorsitumorang
    Harun Halis Wonowijoyo

    Harun Halis Wonowijoyo

    Artikel Sebelumnya

    Nilai IKPA Semester I Rupbasan Cilacap Nyaris...

    Artikel Berikutnya

    Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Lapas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    HUT Korpri ke-53, Kapolda Jateng Tegaskan ASN Bagian Tak Terpisahkan dari Polri 

    Ikuti Kami