92 Negara Bisa Ajukan Visa on Arrival ke Indonesia, Pembina Apel Pesan Tingkatkan Pengawasan

    92 Negara Bisa Ajukan Visa on Arrival ke Indonesia, Pembina Apel Pesan Tingkatkan Pengawasan
    92 Negara Bisa Ajukan Visa on Arrival ke Indonesia, Pembina Apel Pesan Tingkatkan Pengawasan

    SEMARANG - Sebagai optimalisasi dukungan keimigrasian di sektor perekonomian dan wisata, Imigrasi kini memberlakukan 92 Negara yang diperbolehkan masuk ke wilayah Indonesia dengan menggunakan Visa on Arrival (VOA) atau Visa Kedatangan. Hal itu disampaikan Analis Keimigrasian Madya Jumiyo saat memberikan amanat apel pagi, Jumat (05/05).

    Dengan adanya kebijakan terbaru yang dirilis Direktorat Jenderal Imigrasi terkait penambahan entitas negara subjek VOA yang menjadi 92 negara tersebut, Jumiyo menggarisbawahi terkait pentingnya pengawasan pada kegiatan orang asing yang masuk ke Indonesia.

    “Harapan kami terkait keberadaan orang asing di sekitar kita, maka hendaklah selalu waspada terkait keberadaan dan kegiatan orang asing itu, ” pesan Jumiyo.

    “Karena keberadaan orang asing pemegang visa kedatangan ketika masuk ke Indonesia, kami hanya bisa mendeteksi perlintasannya saja, ” lanjutnya.

    Sebagai informasi, Visa on Arrival berlaku selama 30 hari sejak WNA memasuki wilayah Indonesia dan dapat diperpanjang satu kali, namun tidak dapat dialihstatuskan ke jenis izin tinggal lain. Sedangkan Bebas Visa Kunjungan berlaku selama 14 hari dan tidak dapat diperpanjang. Informasi lebih lanjut terkait VOA dapat diakses melalui https://molina.imigrasi.go.id/.

    Apel pagi yang dilanjutkan dengan senam bersama ini diikuti oleh Pejabat Administrator dan Pengawas, Pejabat Fungsional dan Pelaksana, serta PPNPN serta mahasiswa yang melaksanakan magang di Kantor Wilayah.     /aje

    kemenkumhamjateng
    ANJAR WAHYU KUSUMA

    ANJAR WAHYU KUSUMA

    Artikel Sebelumnya

    Plt Kalapas Pasir Putih Ikuti Webinar Back...

    Artikel Berikutnya

    Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Lapas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Kapolda Jateng Ngopi Bareng Ulama Rembang: Perkuat Sinergi Demi Pilkada 2024 Aman dan Damai
    Penguatan Keamanan dan Ketertiban di Lapas / LPKA / Rutan Melalui Rapat Virtual dengan Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah
    Atasi Krisis Air, Lapas Besi segera tambah Satu Sumur Bor
    Deradikalisasi Narapidana Teroris. Lapas Cilacap Beri Pendampingan Psikologis
    Lapas Karanganyar Fasilitasi Pelaksanaan Litmas oleh PK Bapas Nusakambangan Demi Optimalisasi Pembinaan Warga Binaan Pemasyarakatan
    Mantap!!!!! Pengelolaan Kearsipan Lapas Khusus Karanganyar Dinyatakan Baik oleh Tim Arsiparis
    SINERGI!!! Lapas Karanganyar Bersama Polda Kalbar dan Kejati Kalbar Bersinergi dalam upaya proses hukum Bandar Narkoba Resiko Tinggi jaringan internasional
    Jalan Santai dan Bersih-bersih Pantai Jumat Sehat ala Lapas Cilacap
    Perwakilan Lapas Karanganyar Berkesempatan Mewakili Jawa Tengah dalam Rakor Humas Pemasyarakatan Se-Indonesia
    Kakanwil kemenkumham Jateng,Tejo Harwanto Apresiasi LP Pasir Putih Latih Taruna Poltekip Kesiapsiagaan Tim Tanggap Darurat
    Lapas Karanganyar Ikuti Zoom Peresmian Politeknik Pengayoman Indonesia (POLTEKPIN) dan Gedung Rektorat A Serta Ground Breaking Gedung Rektorat B
    Tingkatkan Kompetensi Humas, Bapas Nusakambangan Ikuti Kegiatan Penguatan Konvergensi Media Era Digitalisasi Kehumasan
    Perbincangan Hangat dan Inspiratif: Coffee Morning Jajaran Pejabat Struktural Lapas Karanganyar di Awal Tahun
    Buka Rakor Timpora Provinsi Jateng, Kakanwil Tejo Harwanto Ajak Tegakkan Hukum Keimigrasian
    Koordinasi dan Sinergitas, Kakanim Cilacap Kunjungi Pengadilan Negeri Cilacap
    Peringatan Puncak HBP ke 59 dilaksanakan meriah

    Ikuti Kami